metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

Redaksi 25 Januari 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com : Hariyono, 69, seorang terpidana kasus korupsi dana hibah PSSI ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Intelijen dan Tipidsus Kejari Jombang. Total tindak pidana yang dilakukan pelaku, ditaksir mencapai Rp 277 juta lebih.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra mengatakan, penangkapan kepada Hariyono dilakukan di sebuah rumah di perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada Jumat 23 Januari 2026 kemarin. Yang bersangkutan saat ini masih dalam proses administrasi di Jakarta sebelum dibawa ke Jombang untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan

Baca Juga:  Program MBG Mulai Terasa, Gizi Ibu Hamil dan Balita di OKI Membaik

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan, sekarang kami masih memproses di Jakarta,” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra.

Kata Deady, Hariyano akan segara dieksekusi karena sejak perkara bergulir hingga putusan berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan belum pernah menjalani penahanan. Eksekusi, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012 yang menyatakan, Hariyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah PSSI Jombang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Viral, Pos Nataru Berkonsep Disneyland di Jombang

“Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp277.115.000. Hariyono juga dikenai pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan penjara dan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 112 juta,” tambahnya.

Diketahui, Hariyono merupakan pensiunan PNS guru SMP di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia terjerat kasus korupsi dana hibah PSSI periode 2008 hingga 2010 dan sejak 2021 lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejari Jombang.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, Jombang, koruptor, pssi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

LAINNYA

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?