Surabaya, metrotvjatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan memperketat pengawasan parkir, usai menerima laporan warga mengenai dugaan adanya pelanggaran di sejumlah titik, seperti dikawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran. Dimana petugas parkir memasang tarif parkir sebesar Rp 5.000 dan penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai ketentuan, meskipun petugas Dishub ada di lokasi,
Dalam rapat evaluasi bersama jajaran Dishub kota Surabaya di ruang kerjanya, Wali Kota Eri memutar rekaman video kiriman warga yang memperlihatkan sejumlah dugaan pelanggaran tersebut. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan petugas, terutama ketika pelanggaran tetap terjadi di depan mata petugas.
“Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dishub diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas,” kata Wali Kota Eri, Rabu (14/10/2026).
Eri meminta pimpinan Dishub mengevaluasi kinerja petugas di lapangan, termasuk mempertimbangkan pergantian personel yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas. Menurutnya, pengawasan tidak akan efektif jika pimpinan tidak berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Wali Kota Eri juga meminta agar proses pergantian juru parkir dilakukan dengan mempertimbangkan warga Surabaya. Ia mendorong Dishub memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat yang dinilai mampu menjaga ketertiban parkir di wilayahnya.
“Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar. Pilih sendiri warga Surabaya. Warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan,” ucapnya.
Selain mengevaluasi juru parkir, Wali Kota Eri menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh jajaran Dishub agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta petugas memastikan penggunaan lahan parkir sesuai ketentuan serta menindak praktik yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Wali Kota Eri mengapresiasi warga yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui video. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan pelayanan publik dan upaya menjaga ketertiban Kota Surabaya. (*)

