metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik dijebloskan Penjara

Redaksi 30 November 2024
Share
3 Min Read

Gresik : Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Abdul Halim atau AH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset Desa Sekapuk.

Usai dijemput paksa di rumahnya di Desa Sekapuk, Abdul Halim diamankan polisi ke Mapolsek Ujung Pangkah, karena banyaknya massa warga yang mengikuti proses penjempuran mantan kades penggagas Desa Miliarder Sekapuk ini.

Usai diperiksa maraton dan gelar perkara, polisi akhirnya menahan Abdul Halim di rumah tahanan Mapolres Gresik, Jumat, 29 November 2024.

AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik, saat menggelar doorstop di lobi gedung utama Polres Gresik, mengatakan, Abdul Halim diduga melakukan tindak pidana penggelapan aset Desa Sekapuk usai tidak lagi menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga:  Jemaah Haji Yang Bawa Jimat Bisa Dihukum Mati

“Saudara AH mantan kepala Desa Sekapuk sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan sertifikat dan BPKB inventaris milik desa,” ungkap Aldhino.

Aldhino menjelaskan, kasus ini bermula pada serah terima jabatan Kepala Desa Sekapuk pada 22 Desember 2023. Dalam prosesi ini, mantan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim tidak menyerahterimakan 9 sertifikat aset desa dan 3 BPKB kendaraan milik desa Sekapuk.

“Setelah dilakukan beberapa kali mediasi di balai desa, AH tidak kunjung menyerahkan aset desa, sehingga pemerintah desa melaporkan kepada kami,” katanya.

Baca Juga:  41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

Proses penyidikan masih terus berjalan, Abdul Halim kini ditahan di rutan Polres Gresik. Polisi juga sudah menyita semua barang bukti berupa 9 sertifikat dan 3 BPKB kendaraan inventaris milik desa.

“Saudara AH menguasai sertifikat milik aset desa tanpa kegiatan musyawarah desa, dilakukan secara pribadi oleh saudara AH. Kami masih taksir kerugian proses masih berjalan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Tersangka AH dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga:  Mengintip Geliat Pasar Tanah Abang dan Pasar Turi Surabaya di Awal Ramadhan

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, M. Fatkhur Rozi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan menpelajari kasus yang menjerat kliennya karena baru diberi kuasa saat kliennya sudah di masukkan ke tahanan.

“Sampai saat ini kami belum bisa bertemu pak Abdul Halim, kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya di hadapan wartawan.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihak kuasa hukum akan melakukan upaya hukum dengan memohon penangguhan penahanan terhadap tersangka Abdul Halim.

“Iya kami akan mengajukan penangguhan penahanan,” kata Rozi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
6 Februari 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya
5 Februari 2026
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
5 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar
EKONOMI

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

Pohon Tumbang di Lamongan
HEADLINE

Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

OLAHRAGA

Awali Putaran Kedua Seri Gresik, Popsivo Polwan Kalahkan Livin’ Mandiri 3 Set Langsung

LAINNYA

Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

6 Februari 2026
Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos

Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos

5 Februari 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Tenggelam di Bendungan Gerak Lamongan

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Tenggelam di Bendungan Gerak Lamongan

5 Februari 2026
Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

4 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?