metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Harga Emas Antam Turun, Dibanderol Rp2,5 Jutaan/Gram Hari Ini

metrotv 15 September 2026
Share
2 Min Read
Emas batangan Antam. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami penurunan.

Mengutip Logammulia.com, Selasa, 15 September 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,592 juta per gram. Harga ini turun Rp10 ribu alias ceban jika dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini turun sebanyak Rp15 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,437 juta per gram.

Baca Juga:  Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp2,604 Juta/Gram

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga:  KPK Bingung Harun Masiku Terus Kabur Padahal Vonisnya Tak Dimiskinkan

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

•Emas batangan 0,5 gram Rp1,346 juta.

•Emas batangan 1 gram Rp2,592 juta.

Emas batangan 2 gram Rp5,124 juta.

•Emas batangan 3 gram Rp7,661 juta.

•Emas batangan 5 gram Rp12,735 juta.

•Emas batangan 10 gram Rp25,415 juta.

•Emas batangan 25 gram Rp63,412 juta.

•Emas batangan 50 gram Rp126,745 juta.

•Emas batangan 100 gram Rp253,412 juta.

•Emas batangan 250 gram Rp633,265 juta.

•Emas batangan 500 gram Rp1,266 miliar.

Emas batangan 1.000 gram Rp2,532 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Antam, Emas Merosot, Harga Emas Turun
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.
7 Oktober 2026
Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan
7 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo
7 Oktober 2026
Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD
7 Oktober 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur
7 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

LAINNYA

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.

7 Oktober 2026

Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD

7 Oktober 2026

Cadangan Devisa RI Turun Tipis jadi USD146,3 Miliar hingga September 2026

7 Oktober 2026

Perajin Batik Berharap Pemkab Sidoarjo Beri Dukungan Nyata Lewat Kebijakan

2 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?