metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan

metrotv 31 Agustus 2026
Share
3 Min Read
Tim SAR mengevakuasi jenazah presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang ditemukan di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada 27 Juli 2026. ANTARA/HO-Basarnas Manokwari

Manokwari: Polisi menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway. Penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan peningkatan status tersebut terdeteksi setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hesman, dilansir dari Antara , Senin, 31 Agustus 2026.

Penyidikan perkara tersebut ditangani Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Baca Juga:  Kota Tua Surabaya Jadi Saksi Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Korps Taruna AAL

Penulisan akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Yanto meninggal dunia . Pendalaman dilakukan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta barang bukti yang telah diamankan.

Hingga kini, penyidik ​​telah memeriksa 23 Saksi dalam kasus tersebut. Jumlah Saksi masih dapat bertambah untuk melengkapi alat bukti.

“Ada kemungkinan penambahan saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik ​​untuk kelengkapan alat bukti,” ujarnya.

Hesman mengatakan hasil otopsi terhadap jenazah Yanto telah diterima penyidik. Namun, penyidik ​​masih akan meminta keterangan lanjutan dari ahli untuk memperdalam temuan dalam hasil otopsi tersebut.

Baca Juga:  Angka Kematian Tinggi, RS Kemenkes Surabaya Fokus Penanganan Strok

Penyusunan sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai ringkasan yang mengakibatkan kematian dalam penanganan perkara tersebut.

“Penyidik ​​sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang perdamaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Belum ada tersangka karena masih pendalaman,” ungkap Hesman.

Ia mengimbau keluarga korban dan masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. Ia meminta semua pihak memberi kesempatan kepada penyidik ​​untuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti yang ada.

Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum .

Baca Juga:  Airlangga Mundur Sebagai Ketum Golkar

Sebelumnya, Yanto Idorway melaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026.

Tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari hingga operasi SAR ditutup pada 24 Juli 2026. Pencarian kemudian dilanjutkan dan jenazah Yanto ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT.

Jenazah dievakuasi ke Manokwari. Lalu, keluarga meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jatim Diserahterimakan kepada Keluarga
16 September 2026
Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Jajal Rute Kelapa Gading-Manggarai
16 September 2026
Ratusan Mahasiswa UINSA Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus
16 September 2026
Petugas Tewas saat Padamkan Karhutla di Pinrang
16 September 2026
Keluarga Serahkan 13 Sampel DNA di Posko DVI, 43 Data Ante Mortem Terkumpul
16 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Pria asal Malang Tewas di Kamar Kos Diduga Overdosis Obat Kuat

EKONOMI

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp92.350/Kg, Telur Ayam Rp29.200/Kg

NASIONAL

DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026

HEADLINE

Polres Trenggalek dan Masyarakat Panggul Lepas Liarkan Ratusan Tukik

LAINNYA

Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jatim Diserahterimakan kepada Keluarga

16 September 2026

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Jajal Rute Kelapa Gading-Manggarai

16 September 2026

Petugas Tewas saat Padamkan Karhutla di Pinrang

16 September 2026

Keluarga Serahkan 13 Sampel DNA di Posko DVI, 43 Data Ante Mortem Terkumpul

16 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?