metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Periksa Sekjen DPR dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan

Redaksi 14 Maret 2024
Share
2 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR. Lembaga antirasuah itu memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sebagai saksi.

“(Saksi sudah) hadir, dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

Tak hanya Indra, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hipmi Hidupati hari ini. Dia juga saat ini tengah diperiksa penyidik.

Baca Juga:  KPK Serahkan 67 Tanah Senilai Rp27 M ke 3 Desa di Nganjuk

KPK juga memanggil Kabag Risalah Persidangan I DPR Muhammad Yus Iqbal, dan mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan DPR Rudi Rochmansyah. Saksi yang belum hadir diminta tidak mangkir.
 
Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
 
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
 
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
15 April 2026
Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

LAINNYA

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET

15 April 2026

Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim

14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

14 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?