metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPU : Pilkada Serentak Tetap Digelar November 2024

Redaksi 2 Maret 2024
Share
2 Min Read

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengenai jadwal kontestasi pemimpin tingkat daerah. Berdasarkan Pasal 201 ayat (8) beleid tersebut, Pilkada 2024 digelar pada November.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jadwal Pilkada 2024 diubah kembali. Menurutnya, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 berkenaan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 yang menggariskan hari pemungutan pada 27 November.

Baca Juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor hingga 6 Hari

“Sampai saat ini Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10/2016 belum ada perubahannya dan bahkan KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwa pemilihan serentak nasional,” ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

Idham enggan menanggapi soal pemajuan jadwal Pilkada 2024 dari November ke September yang dilakukan melalui revisi UU Pilkada. Baginya, KPU tidak memiliki kapasitas berbicara dalam tataran pembentuk undang-undang.

“Dalam hal proses legal drafting, KPU hanya pelaksana UU Pilkada,” ungkap dia.

Baca Juga:  Buntut KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Sempat Diskors

Ia juga enggan berkomentar saat ditanya preferensi KPU secara teknis soal jadwal Pilkada 2024 antara September dan November. Mengingat, KPU juga masih dalam tahap rekapitulasi suara Pemilu 2024 sampai saat ini.

“Yang terpenting saat ini adalah kami mengefektifkan pelaksanaan penyelengaraan tahapan Pilkada (2024) serentak,” tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024 yang sudah berjalan saat ini adalah pendaftaran pemantau pemilihan, yakni sejak 27 Februari sampai 16 November mendatang. Adapun pada 5 Mei, KPU baru membuka proses pemenuhan syarat dukungan pasangan calon kepala daerah independen.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan Dumai Akibat Cuaca Panas

Sementara itu, pengajar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan seharusnya proses revisi UU Pilkada untuk mempercepat jadwal pemungutan suara ke September di DPR sudah berakhir. Sebab, MK melalui putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 sudah melarang perubahan jadwal Pilkada 2024.

“Dan tidak bisa dilanjutkan agenda memajukan Pilkada (2024) tersebut. Sebab, mengubah jadwal pilkada berdasar Putusan MK, jadwal pilkada serentak nasional pada November 2024 harus dilaksanakan secara konsisten,” jelas Titi.

SHARE NOW
TAGGED: kpu, pemilu 2024, pilkada 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang
18 September 2026
Menhut Minta Seluruh BKSDA Proteksi Satwa Liar dari Karhutla
18 September 2026
Sopir Pribadi Istri Anggota DPR RI Gasak Uang Majikan Rp 25 Juta
18 September 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 4 Titik Api Sulit Dipadamkan
18 September 2026
Pemerintah Perkuat Ekosistem Paten demi Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi
18 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Informa

Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

HEADLINE

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau

Informa

TNI AL Kini Miliki Fire Fighting Training Center Berstandar Internasional

LAINNYA

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang

18 September 2026

Menhut Minta Seluruh BKSDA Proteksi Satwa Liar dari Karhutla

18 September 2026

Pasca Ledakan Pabrik di Lamongan, Perusahaan Serahkan Proses Investigasi ke Kepolisian

17 September 2026

Puluhan Jamaah Umroh Jombang Terlantar 5 Hari di Arab Saudi, Pimpinan Travel ‘Menghilang’

17 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?