metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor

Redaksi 7 Maret 2025
Share
1 Min Read

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi ratusan kali di beberapa kota di Jawa Timur. Salah satu tersangka terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas saat akan diringkus.

Dua belas tersangka pencurian sepeda motor ini, berhasil diburu Subdit Jatanras Polda Jatim dalam beberapa hari terakhir, dari sejumlah kota di Jawa Timur.

Salah satu pelaku utama asal Bangkalan yang ditembak mati, diketahui sebagai residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman terkait kasus serupa. 

Baca Juga:  PJR Polda Jatim Tertibkan Bus dan Truk di Lajur Kanan Tol Nganjuk–Ngawi

Sepak terjang pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat persembunyian, berakhir dalam penggerebekan di kawasan Gunung Anyar Surabaya, Jumat dini hari.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dalam catatan kepolisian, pelaku diketahui melakukan aksinya hingga 3-4 kali dalam sehari.

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya cukup sederhana. Yaitu, mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat, terutama di tempat-tempat umum seperti warung makan atau dekat hotel kelas bawah.

Selain 12 orang tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti kejahatan seperti kunci-T, BPKB, dan sepeda motor.

Baca Juga:  Curi Motor Tetangga Kos, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wringinanom Gresik

Hingga saat ini polisi masih mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
24 April 2026
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
24 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

PENDIDIKAN

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

LAINNYA

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon

Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon

24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

24 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?