metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain

Mahela Fitriani 5 Februari 2026
Share
1 Min Read
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
seorang wanita yang divonis satu tahun penjara, oleh majelis hakim pengadilan negeri setempat

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Seorang emak di Sidoarjo divonis satu tahun penjara, oleh majelis hakim pengadilan negeri setempat, gegara mengalihkan motor kredit ke orang lain atau pihak ketiga. Terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia terkait pemberian keterangan menyesatkan.

Rifatul Aliyah, perempuan 42 tahun, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa pengawasan dua tahun.

Terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia terkait pemberian keterangan menyesatkan. Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar 32 koma 5 juta rupiah, kepada pihak perusahaan pembiayaan.

Meski divonis satu tahun, terdakwa tidak langsung menjalani hukuman badan selama masa pengawasan. Selain itu juga selama terdakwa memenuhi ketentuan hukum dan membayar ganti rugi yang telah ditetapkan.

Perkara ini bermula dari pengajuan kredit sepeda motor Honda PCX oleh RA. Namun setelah unit sepeda motor dikirim ke rumah debitur 7 Juni 2025, terdakwa tidak membayar angsuran, dan kendaraan tersebut justru dialihkan pada seorang laki-laki berinisial A.

SHARE NOW
Baca Juga:  Tangis Warga Bawean Rumahnya Hancur Akibat Gempa
TAGGED: motor kredit, pengadilan, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
6 Maret 2026
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
6 Maret 2026
Geliatkan Ekonomi Sektor UMKM, Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Konser Musik Berskala Nasional
6 Maret 2026
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
6 Maret 2026
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
6 Maret 2026

MOST POPULAR

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

HEADLINE

Razia Warung Remang remang di Bulan Puasa, Polisi Amankan Pramusaji dan Puluhan Botol Miras

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban
HEADLINE

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama
HEADLINE

Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama

LAINNYA

Timur Tengah Memanas, Kemlu Mulai Siagakan Evakuasi Darurat WNI

6 Maret 2026

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

6 Maret 2026

Presiden Prabowo Silaturahmi Dengan 158 Tokoh Ormas Islam

6 Maret 2026

Program MBG Mulai Terasa, Gizi Ibu Hamil dan Balita di OKI Membaik

6 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?