metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng

Redaksi 5 Maret 2024
Share
1 Min Read
Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masuk dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Baca Juga:  Polda Jatim Turunkan 5 Ribu Personil Gabungan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

“Cashback itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala daerah,” ujar Sugeng.

Dalam aduannya, Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

“Jumlahnya besar lho, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh,” ucap Sugeng.

Baca Juga:  KPK : Sidang Kasus Korupsi Penting Diawasi dan Dikritisi

SHARE NOW
TAGGED: ganjar pranowo, gratifikasi, kpk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
22 Oktober 2026
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Tiga Pesan Penguatan untuk Santri se-Jatim.
22 Oktober 2026
Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo
22 Oktober 2026
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek
22 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HUKUM

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

LAINNYA

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya

22 Oktober 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo

22 Oktober 2026

Ledakan Pengujian Pipa Gas, Warga Putat Gresik Panik Keluar Rumah

22 Oktober 2026

Dugaan Carok Penjual Es Degan Melawan ODGJ, Satu Tewas di Lokasi

22 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?