metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng

Redaksi 5 Maret 2024
Share
1 Min Read
Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masuk dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Baca Juga:  Tarekat Naqsabandiyah Mulai Puasa Hari Ini

“Cashback itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala daerah,” ujar Sugeng.

Dalam aduannya, Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

“Jumlahnya besar lho, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh,” ucap Sugeng.

Baca Juga:  KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

SHARE NOW
TAGGED: ganjar pranowo, gratifikasi, kpk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Antrian Truk Menuju Pelabuhan Ketapang Tembus 30 Kilometer
4 September 2026
Bekerja Sama Dengan Apparel Dalam Negeri, Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey Home dan Away Untuk Super League Musim 2026/2027.
4 September 2026
Kejagung: Jaksa Wajib Kejar Ganti Rugi Korban Pidana Umum
4 September 2026
Helikopter BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Bikin Hujan Buatan di Jambi
4 September 2026
Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Ancam TWA Ijen
4 September 2026

MOST POPULAR

Peristiwa

Kuras Korban Ratusan Juta, Pelaku Bermodus Aplikasi Kencan Ditangkap Polres Madiun

HUKUM

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

LAINNYA

Bekerja Sama Dengan Apparel Dalam Negeri, Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey Home dan Away Untuk Super League Musim 2026/2027.

4 September 2026

Helikopter BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Bikin Hujan Buatan di Jambi

4 September 2026

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Ancam TWA Ijen

4 September 2026

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Program Tax Amnesty pada tahun 2027

4 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?