metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor hingga 6 Hari

Redaksi 5 Maret 2024
Share
3 Min Read
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, selama enam hari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang ini dimulai sejak Rabu, 28 Februari dan berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. 

“(Pleno rekapitulasi) berjalan 6 hari,” kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa, 5 Maret 2024.

Mahardika menyebutkan, pembacaan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang telah selesai dilaksanakan. Hasilnya akan dicetak dan dilakukan pencermatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), saksi dari pasangan calon (paslon), saksi partai politik (parpol), dan saksi dari DPD RI.

Baca Juga:  Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera

“Setelah ini kita lanjut ke pencermatan, semoga nanti kalau sudah selesai semua, dicermati bersama, tidak ada masalah, kita kemudian akan tetapkan untuk hasil pemilu tingkat Kabupaten Malang lalu lanjut ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kabupaten Malang nanti jadwalnya 6 Maret,” terangnya.

Mahardika menerangkan, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang membutuhkan waktu hampir sepekan lantaran mengalami sejumlah kendala. Salah satu yang sering ditemukan yaitu kesalahan penulisan atau kesalahan penempatan kolom administrasi daftar pemilih.

“Yang paling banyak itu karena memang faktor kesalahan. Seharusnya menginput laki-laki dan perempuan, ada yang tertukar. Tapi prinsipnya ya memang titik ini kita melakukan perbaikan jika ada kesalahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Anwar Usman Dipastikan Tak Ikut Menangani Gugatan PSI

Mahardika mengaku, karena adanya beberapa kesalahan tersebut, perlu ada perbaikan pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari tiga kecamatan yang perlu perbaikan, salah satunya Kecamatan Singosari.

“Jumlahnya saya enggak mencatat tadi, tapi kalau tiga ya lebih. Memang banyak. (Singosari) ada perbaikan, soal administrasi pemilihnya maksudnya daftar pemilih laki-laki perempuan, pengguna hak pilih itu ada yang beberapa memang salah penulisan atau salah penghitungan yang dilakukan di tingkat TPS,” terangnya.

Mahardika menambahkan, kendala lainnya yang ditemukan adalah penghitungan ulang pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kasembon. Penghitungan ulang dilakukan pada hari pertama rekapitulasi pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga:  KPU : Pilkada Serentak Tetap Digelar November 2024

“Penghitungan ulang sempat sekali terjadi di hari pertama itu di Kasembon. Jadi di Kasembon itu ada buka kotak satu TPS. Kemarin itu mencocokkan jumlahnya, mencocokan perolehan satu TPS tersebut,” bebernya.

Di sisi lain, Mahardika menegaskan bahwa perolehan suara di Kabupaten Malang secara umum tidak mengalami kendala dan tidak ada pergeseran yang tidak berdasar. Sebab, rekapitulasi suara didasari dengan C salinan yang sudah diunggah di Sirekap atau dari milik saksi. 

“Jadi kita membandingkannya berlapis. Jadi suara itu memang betul-betul sudah ada pembuktiannya masing-masing,” ujarnya.

SHARE NOW
TAGGED: kecurangan pemilu, kpu, pemilu, pileg 2024, pilpres 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam
13 Januari 2026
Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

LAINNYA

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

8 Januari 2026

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

7 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?