metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor hingga 6 Hari

Redaksi 5 Maret 2024
Share
3 Min Read
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, selama enam hari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang ini dimulai sejak Rabu, 28 Februari dan berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. 

“(Pleno rekapitulasi) berjalan 6 hari,” kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa, 5 Maret 2024.

Mahardika menyebutkan, pembacaan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang telah selesai dilaksanakan. Hasilnya akan dicetak dan dilakukan pencermatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), saksi dari pasangan calon (paslon), saksi partai politik (parpol), dan saksi dari DPD RI.

Baca Juga:  146 Negara Resmi Akui Negara Palestina, Slovenia Menyusul

“Setelah ini kita lanjut ke pencermatan, semoga nanti kalau sudah selesai semua, dicermati bersama, tidak ada masalah, kita kemudian akan tetapkan untuk hasil pemilu tingkat Kabupaten Malang lalu lanjut ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kabupaten Malang nanti jadwalnya 6 Maret,” terangnya.

Mahardika menerangkan, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang membutuhkan waktu hampir sepekan lantaran mengalami sejumlah kendala. Salah satu yang sering ditemukan yaitu kesalahan penulisan atau kesalahan penempatan kolom administrasi daftar pemilih.

“Yang paling banyak itu karena memang faktor kesalahan. Seharusnya menginput laki-laki dan perempuan, ada yang tertukar. Tapi prinsipnya ya memang titik ini kita melakukan perbaikan jika ada kesalahan,” jelasnya.

Baca Juga:  44 Ekor Sapi di 3 Desa Mati Mendadak Dalam Dua Bulan

Mahardika mengaku, karena adanya beberapa kesalahan tersebut, perlu ada perbaikan pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari tiga kecamatan yang perlu perbaikan, salah satunya Kecamatan Singosari.

“Jumlahnya saya enggak mencatat tadi, tapi kalau tiga ya lebih. Memang banyak. (Singosari) ada perbaikan, soal administrasi pemilihnya maksudnya daftar pemilih laki-laki perempuan, pengguna hak pilih itu ada yang beberapa memang salah penulisan atau salah penghitungan yang dilakukan di tingkat TPS,” terangnya.

Mahardika menambahkan, kendala lainnya yang ditemukan adalah penghitungan ulang pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kasembon. Penghitungan ulang dilakukan pada hari pertama rekapitulasi pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga:  Buntut KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Sempat Diskors

“Penghitungan ulang sempat sekali terjadi di hari pertama itu di Kasembon. Jadi di Kasembon itu ada buka kotak satu TPS. Kemarin itu mencocokkan jumlahnya, mencocokan perolehan satu TPS tersebut,” bebernya.

Di sisi lain, Mahardika menegaskan bahwa perolehan suara di Kabupaten Malang secara umum tidak mengalami kendala dan tidak ada pergeseran yang tidak berdasar. Sebab, rekapitulasi suara didasari dengan C salinan yang sudah diunggah di Sirekap atau dari milik saksi. 

“Jadi kita membandingkannya berlapis. Jadi suara itu memang betul-betul sudah ada pembuktiannya masing-masing,” ujarnya.

SHARE NOW
TAGGED: kecurangan pemilu, kpu, pemilu, pileg 2024, pilpres 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor
19 September 2026
Bitcoin Melejit hingga 6,3%, Kembali Tembus USD80 Ribu
19 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,638 Juta/Gram
19 September 2026
Dulu Hanya untuk Sayur Bening dan Pakan Kambing, Daun Kelor menjadi Produk Herbal Menjanjikan
19 September 2026
PKL Buah di Kawasan Pasar Besar Pasuruan Tolak Relokasi
19 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

HEADLINE

Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

LAINNYA

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor

19 September 2026

Kebakaran di Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026

Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk

18 September 2026

Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?