metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Serahkan 67 Tanah Senilai Rp27 M ke 3 Desa di Nganjuk

Redaksi 30 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang hasil rampasan kasus rasuah yang sudah inkrah. Sebanyak 67 lahan diserahkan untuk kepentingan masyarakat di tiga desa pada Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada hukuman, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat,” kata Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Mungki mengatakan tiga desa yang mendapatkan lahan hibah, yakni Ngetos, Putren, dan Suru. Sebanyak 67 tanah itu senilai Rp27 miliar jika dirupiahkan.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Karyawan Bank di Semarang Diduga Orang Dekat

“Semoga penyerahan aset ini juga bisa jadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucap Mungki.

Aset itu diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan lahan itu merupakan bagian dari pemulihan aset. Menurut Mungki, puluhan tanah itu sudah menjadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, penegakan hukum tidak hanya fokus memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga mencakup upaya pemulihan aset yang optimal. Yang terpenting, aset-aset ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar Mungki.

Baca Juga:  Penyebab Ledakan Mortir di Mako Brimob Surabaya Akibat Terpapar Panas

KPK berharap perangkat desa sekitar bisa memanfaatkan lahan itu dengan baik. Sebagian besar lahan itu milik mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit
26 Juli 2026
Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU
24 Juli 2026
2 Santri MAN 2 Kota Malang Berhasil Raih Medali di Ajang Olimpiade Ilmiah Internasional
23 Juli 2026
Kembali ke Rumah Pendiri, Gus Ipul Tegaskan Tiga Kunci Sukses Muktamar ke-35 NU
22 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS, Korupsi Biaya Operasional 10, 2 Milyar
22 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat

EKONOMI

REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi

HEADLINE

Bulog Gelontorkan 3.600 Liter Minyakita di Pasar Tradisional di Ngawi Untuk Stabilkan Harga

PEMERINTAHAN

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026 Dari Menteri Koperasi RI

LAINNYA

Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU

24 Juli 2026

Kembali ke Rumah Pendiri, Gus Ipul Tegaskan Tiga Kunci Sukses Muktamar ke-35 NU

22 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS, Korupsi Biaya Operasional 10, 2 Milyar

22 Juli 2026

Aniaya Pelajar di Klub Malam, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

21 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?