metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Serahkan 67 Tanah Senilai Rp27 M ke 3 Desa di Nganjuk

Redaksi 30 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang hasil rampasan kasus rasuah yang sudah inkrah. Sebanyak 67 lahan diserahkan untuk kepentingan masyarakat di tiga desa pada Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada hukuman, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat,” kata Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Mungki mengatakan tiga desa yang mendapatkan lahan hibah, yakni Ngetos, Putren, dan Suru. Sebanyak 67 tanah itu senilai Rp27 miliar jika dirupiahkan.

Baca Juga:  32 Orang Ditangkap saat Demo Berakhir Ricuh di Makassar

“Semoga penyerahan aset ini juga bisa jadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucap Mungki.

Aset itu diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan lahan itu merupakan bagian dari pemulihan aset. Menurut Mungki, puluhan tanah itu sudah menjadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, penegakan hukum tidak hanya fokus memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga mencakup upaya pemulihan aset yang optimal. Yang terpenting, aset-aset ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar Mungki.

Baca Juga:  Prabowo Ingin Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil Dikelilingi Hiu

KPK berharap perangkat desa sekitar bisa memanfaatkan lahan itu dengan baik. Sebagian besar lahan itu milik mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

PEMERINTAHAN

Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI

HEADLINE

Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

HEADLINE

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

LAINNYA

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025

Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?