metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Dilarang Garap Persil, Petani di Tuban Nekat Bacok Mantri Perhutani

Redaksi 7 Februari 2025
Share
2 Min Read

Tuban, metrotvjatim.com : Lantaran dilarang menggarap persil (lahan hutan), seorang petani asal kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menebas kepala mantri (Kepala Resort Pemangku Hutan) perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Parengan, dengan sebilah parang.

Seorang pesanggem )petani penggarap lahan hutan) yang nekat menebas kepala mantri perhutani ini adalah Heri Istono (48), seorang petani asal kecamatan Parengan, Tuban. Ia nekat menebas kepala mantri hutan dengan menggunakan sebilah golok lantaran dilarang menggarap lahan milik perhutani yang selama ini ia jadikan sumber mata pencahariannya.

Baca Juga:  Suap Dana Hibah Jatim, KPK Akan Panggil Anwar Sadad Sebagai Tersangka

Peristiwa tragis ini menimpa Sudarman (50), seorang mantri hutan atau kepala resort pemangku hutan (KRPH), turut KPH Parengan. Kejadian sadis ini terjadi di salah satu warung kopi, wilayah Kecamatan Soko, Tuban, Kamis (6/2/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Akibat sabetan golok dari tangan pesanggem tersebut, korban yang merupakan karyawan perhutani, warga asal Kabupaten Bojonegoro itu dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro. Korban menderita luka robek menganga di bagian kening, tangan, dan punggung.

Baca Juga:  Pesawat Singapore Airlines Menukik Tajam Ketika Insiden Turbulensi Parah

Di hadapan petugas, korban mengaku emosi karena dilarang menggarap persil (lahan hutan) di salah satu petak yang ada di kawasan wilayah KRPH Tluwe, BKPH Parengan Selatan, yang masuk teritorial KPH Perhutani Parengan. Di mana selama ini lahan tersebut telah ia jadikan sumber mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.

“Saya emosi karena dilarang menggarap persil,” ungkap Heri Istono sambil tertunduk lesu di hadapan penyidik Polres Tuban, Jumat (7-2-2025).

Mendapat laporan adanya aksi pembacokan, jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Harapan Warga Surabaya Pada Presiden Baru

Sementara itu wakil kepala administratur KPH Parengan, Hengky menuturkan, bahwa di lingkungan pekerjaan, korban dikenal sangat baik. Menurutnya, korban juga sudah saling kenal cukup baik dengan pelaku. Bahkan sudah sangat sering dimintai tolong oleh korban untuk beberapa pekerjaan di hutan.

“Pak Darman (Sudarman) ini orang baik, bahkan sudah dipromosikan untuk naik pangkat dan jabatan”, kata Henky.

“InsyaAllah ada (apresiasi untuk korban)”, Pungkas Hengky.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
6 Februari 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya
5 Februari 2026
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
5 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar
EKONOMI

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

OLAHRAGA

Electric PLN Rampungkan Putaran Pertama Proliga 2026 dengan Kemenangan 3-0 atas Popsivo Polwan

OLAHRAGA

Awali Putaran Kedua Seri Gresik, Popsivo Polwan Kalahkan Livin’ Mandiri 3 Set Langsung

LAINNYA

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

6 Februari 2026
Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

6 Februari 2026

Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya

5 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?