metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

Redaksi 25 Januari 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com : Hariyono, 69, seorang terpidana kasus korupsi dana hibah PSSI ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Intelijen dan Tipidsus Kejari Jombang. Total tindak pidana yang dilakukan pelaku, ditaksir mencapai Rp 277 juta lebih.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra mengatakan, penangkapan kepada Hariyono dilakukan di sebuah rumah di perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada Jumat 23 Januari 2026 kemarin. Yang bersangkutan saat ini masih dalam proses administrasi di Jakarta sebelum dibawa ke Jombang untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan

Baca Juga:  Bonceng di Depan, Balita Tewas Hantam Tembok

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan, sekarang kami masih memproses di Jakarta,” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra.

Kata Deady, Hariyano akan segara dieksekusi karena sejak perkara bergulir hingga putusan berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan belum pernah menjalani penahanan. Eksekusi, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012 yang menyatakan, Hariyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah PSSI Jombang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat

“Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp277.115.000. Hariyono juga dikenai pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan penjara dan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 112 juta,” tambahnya.

Diketahui, Hariyono merupakan pensiunan PNS guru SMP di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia terjerat kasus korupsi dana hibah PSSI periode 2008 hingga 2010 dan sejak 2021 lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejari Jombang.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, Jombang, koruptor, pssi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Guru di Lamongan Tewas Dianiaya Ayah Kandung Saat Tertidur Pulas
23 Januari 2026
DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim
22 Januari 2026
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Jatim Gencar Gelar Pasar Murah
22 Januari 2026
Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi
22 Januari 2026
Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional
21 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

HEADLINE

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

HEADLINE

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

NASIONAL

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

LAINNYA

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

22 Januari 2026

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

22 Januari 2026

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

20 Januari 2026

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

19 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?