metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional
Tersangka diduga memperjualbelikan satwa dilindungi melalui jaringan pasar gelap internasional yang menjangkau sejumlah negara di Asia hingga Eropa.

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Polisi mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara ilegal dan menangkap seorang tersangka berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka diduga memperjualbelikan satwa dilindungi melalui jaringan pasar gelap internasional yang menjangkau sejumlah negara di Asia hingga Eropa.

Dalam video amatir, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo mendatangi rumah tersangka di Desa Keret, Kecamatan Krembung. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah satwa dilindungi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Satwa yang diamankan antara lain satu ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), satu ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), satu ekor Owa Kalawat (Hylobates muelleri), dan satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).

Baca Juga:  Pemerintah-Danantara Kompak Tangani Utang Whoosh

Selain itu, polisi juga mengamankan satu ekor Enggang Klihingan (Anorrhinus galeritus), satu ekor Julang Emas (Rhyticeros undulatus), serta satu ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory).

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara memesan melalui grup jual beli hewan. Transaksi dilakukan secara langsung maupun melalui jaringan pasar gelap internasional.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menjalankan praktik perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2021. Penjualan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam, dengan tujuan akhir pasar Eropa.

Baca Juga:  Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Pasar Gelap, Satwa Dilindungi, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik
20 Juni 2026
Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa
20 Juni 2026
Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

NASIONAL

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?