metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional
Tersangka diduga memperjualbelikan satwa dilindungi melalui jaringan pasar gelap internasional yang menjangkau sejumlah negara di Asia hingga Eropa.

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Polisi mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara ilegal dan menangkap seorang tersangka berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka diduga memperjualbelikan satwa dilindungi melalui jaringan pasar gelap internasional yang menjangkau sejumlah negara di Asia hingga Eropa.

Dalam video amatir, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo mendatangi rumah tersangka di Desa Keret, Kecamatan Krembung. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah satwa dilindungi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Satwa yang diamankan antara lain satu ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), satu ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), satu ekor Owa Kalawat (Hylobates muelleri), dan satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran Jelang Musim Kemarau

Selain itu, polisi juga mengamankan satu ekor Enggang Klihingan (Anorrhinus galeritus), satu ekor Julang Emas (Rhyticeros undulatus), serta satu ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory).

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara memesan melalui grup jual beli hewan. Transaksi dilakukan secara langsung maupun melalui jaringan pasar gelap internasional.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menjalankan praktik perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2021. Penjualan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam, dengan tujuan akhir pasar Eropa.

Baca Juga:  Puluhan Ekor Sapi di 3 Desa Mati Mendadak Dalam Dua Bulan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Pasar Gelap, Satwa Dilindungi, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
6 Mei 2026
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
6 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Anggota Komunitas

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

LAINNYA

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

6 Mei 2026
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

6 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?