metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Geledah Tiga Perusahaan Pemurnian Emas, Sita 60 Kilogram Emas Diduga Dari Tambang Ilegal.

Redaksi 12 Maret 2026
Share
3 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). Penggeledahan dilakukan di beberapa perusahaan pemurnian dan perdagangan emas di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana perbankan dan perdagangan emas ilegal yang berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI).

“Hari ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur, baik di Kota Surabaya maupun Kabupaten Sidoarjo,” kata Ade Safri dilokasi penggeledahan, Kamis (13/3/2026).

Menurutnya, penyidikan bermula dari laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas transaksi emas dalam negeri hingga ekspor yang diduga berasal dari pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Ribuan Warga Antre Dapatkan Bingkisan Lebaran dari GBI Rock Tulungagung

Kasus ini diduga berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2025, dengan nilai akumulasi transaksi mencapai sekitar Rp 25,9 triliun. Emas tersebut diduga berasal dari pertambangan ilegal di sejumlah daerah, di antaranya Kalimantan Barat dan Papua Barat.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi pada 19-20 Februari 2026, termasuk dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi seperti invoice, surat pemesanan, surat jalan, serta perangkat elektronik.

Selain itu, polisi juga menyita emas dalam berbagai bentuk dengan total berat sekitar 59,9 kilogram, terdiri dari 8,6 kilogram perhiasan emas dan 51,3 kilogram emas batangan. Nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Permintaan Songkok Batik Tuban Meningkat Tajam

Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 7,3 miliar dari salah satu rumah di Surabaya. Uang tersebut terdiri dari Rp 6,07 miliar dalam mata uang rupiah dan sekitar USD 60 ribu.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial PW, S, dan BSW setelah gelar perkara pada 27 Februari 2026.
Ade Safri menegaskan penyidik juga menerapkan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

“Selain dugaan tindak pidana terkait pertambangan ilegal, penyidik juga menggunakan pendekatan tindak pidana pencucian uang dengan konsep follow the money dan follow the asset,” ujarnya.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya, Terkait TPPU Emas Dari Tambang Ilegal Dengan Total Akumulasi Transaksi Rp25,8 Triliun

Pada penggeledahan lanjutan hari ini, penyidik menyasar tiga perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian dan perdagangan emas, yakni PT Simba Jaya Utama, PT Indah Golden Signature, dan PT Suka Jadi Logam.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan terkait proses pemurnian serta tata niaga jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Ade Safri memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan proses penegakan hukum ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai,” pungkasnya.

SHARE NOW
TAGGED: bareskrim polri, emas ilegal, tambang emas ilegal, tppu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?