Ngawi, metrotvjatim.com : Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebagai alternatif, ASN yang jarak rumahnya dekat dengan kantor diimbau untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja.
Kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Jika nantinya WFH diwajibkan secara nasional, Pemkab Ngawi akan menindaklanjuti kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Namun apabila hanya sebatas imbauan, pemerintah daerah memilih menerapkan skema sendiri, yakni mendorong ASN untuk bersepeda ke kantor melalui program “bike to work”.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi energi. ASN yang memiliki jarak tempuh sekitar 10 kilometer dari rumah ke kantor disarankan menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi harian.
Imbauan bersepeda ini mulai diterapkan sejak awal April 2026. Selain menghemat BBM, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi polusi serta meningkatkan kesehatan para ASN.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu, sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

