metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

Mahela Fitriani 24 April 2026
Share
1 Min Read
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 930 liter

Surabaya, metrotvjatim.com : Upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis siang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman solar dari Blora menuju Pangkalan Bun. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di area pelabuhan.

Saat memeriksa sebuah truk, petugas menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi yang disembunyikan di bagian samping bak kendaraan. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 930 liter. Selain itu, polisi juga menyita satu unit truk serta menetapkan satu orang tersangka berinisial NNG.

Baca Juga:  Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU dengan memanfaatkan barcode kendaraan. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa dan selang untuk selanjutnya dikirim ke luar daerah dan digunakan dalam kegiatan usaha.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp300 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Solar Bersubsidi, surabaya, Tanjung Perak
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa
20 Juni 2026
Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

NASIONAL

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?