metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

metrotv 1 September 2026
Share
1 Min Read

Ngawi, Metrotvjatim.com- Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor Ngawi Jawa Timur, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

Baca Juga:  Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Baca Juga:  Lonjakan Suara PSI Mencurigakan dan Tidak Masuk Akal

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Status Gunung Sinabung Naik ke Level Siaga, Petugas Bagikan Masker di Berastagi
1 September 2026
Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan
31 Agustus 2026
Hari Jadi Ke-832 Kabupaten Trenggalek, Emil Dardak Soroti Potensi Pesisir Selatan
31 Agustus 2026
Ryan Nirwan Raih Juara Umum Sprint Rally 2026 Pasuruan
31 Agustus 2026
Hasil Man United Vs Ipswich: Bruno Fernandes Hattrick, Setan Merah Comeback
31 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

HEADLINE

Menkum Ajak Masyarakat Ikut Kawal Birokrasi Transparan dan Akuntabel

LAINNYA

Ryan Nirwan Raih Juara Umum Sprint Rally 2026 Pasuruan

31 Agustus 2026

Rumah Warga di Mojokerto Ludes Terbakar, Sempat Dengar Ledakan

31 Agustus 2026

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polres Gresik, Dua Orang Diamankan

31 Agustus 2026

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

31 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?