metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Dua Perempuan Rusia Gunakan Ganja Saat Berwisata di Banyuwangi

metrotv 2 September 2026
Share
2 Min Read
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan saat memberikan keterangan pers.

Banyuwangi, Metrotvjatim.com- Perempuan warga negara Rusia yang ditangkap terkait kepemilikan dan penyalagunaan ganja, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah sebelumnya ditangkap saat berwisata di kawasan Pantai Plengkung, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi pada 20 Juli 2026 lalu.

Saat ditangkap oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, di penginapan mereka ditemukan sebanyak 11,03 gram ganja dan satu linting rokok yang diduga mengandung ganja. Kedua tersangka adalah EV (36) dan S (36).

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, pengungkapan bermula ketika Satresnarkoba Polresta Banyuwangi memperoleh informasi mengenai dugaan kepemilikan ganja oleh seorang warga negara asing di kawasan penginapan tersebut.

Baca Juga:  Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Ngawi–Solo, 1 Tewas dan 4 Luka-Luka

Petugas yang mendatangi lokasi mengamankan EV bersama seorang rekannya yang juga berkewarganegaraan Rusia. Saat kamar diperiksa, polisi menemukan kotak plastik dan kaleng hitam yang diduga berisi ganja di dalam laci meja.

Dari dua tempat penyimpanan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat bersih masing-masing 9 gram dan 2,03 gram. Petugas juga mengamankan sebuah linting rokok dengan berat 0,67 gram yang diduga mengandung ganja serta satu kotak plastik berwarna perak.

“Pemeriksaan urine yang dilakukan Klinik Pratama Polresta Banyuwangi menunjukkan EV dan rekannya positif mengandung THC”.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Pelaku Kejahatan

“Kasus ini sudah tahap satu, sebentar lagi dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” terang Kapolresta Banyuwangi, Selasa 1 September 2026.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menambahkan, bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum di Indonesia. Perbedaan kebijakan mengenai penggunaan ganja di sejumlah negara tidak menghapus tanggung jawab hukum ketika perbuatan dilakukan di wilayah Indonesia.

“Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I sehingga kepemilikan maupun penggunaannya tanpa hak tetap merupakan tindak pidana. Kewarganegaraan tidak menjadi alasan untuk mengecualikan seseorang dari proses hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Himawan)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kepala BNPPDT Prioritaskan Program Ekonomi yang Berdampak bagi Masyarakat Perbatasan
21 Oktober 2026
Kapolda Jatim Imbau Mahasiswa Bersikap Kritis dan Bijak di Era Digital
20 Oktober 2026
BI: Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Harus Dikawal Publik agar Manfaatnya Dirasakan Lintas Generasi
20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Sidoarjo Dorong Perpustakaan Digital untuk Perluas Akses Literasi Siswa
20 Oktober 2026
Razia Pajak di GOR Sidoarjo: Penunggak Bisa Bayar di Tempat dan Raih Helm Full Face
20 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

LAINNYA

Kapolda Jatim Imbau Mahasiswa Bersikap Kritis dan Bijak di Era Digital

20 Oktober 2026

IHSG Dibuka ke Level 4.980 Selasa Pagi

20 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Naik ke Rp18.024/USD

20 Oktober 2026

Sampaikan Duka Cita, Pemprov jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Karhutla Bromo

20 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?