metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Dua Perempuan Rusia Gunakan Ganja Saat Berwisata di Banyuwangi

metrotv 2 September 2026
Share
2 Min Read
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan saat memberikan keterangan pers.

Banyuwangi, Metrotvjatim.com- Dua orang perempuan warga negara Rusia tersangka kepemilikan ganja, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah sebelumnya ditangkap atas penyalagunaan ganja, saat berwisata di kawasan Pantai Plengkung, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi pada 20 Juli 2026 lalu.

Saat ditangkap oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, di penginapan mereka ditemukan sebanyak 11,03 gram ganja dan satu linting rokok yang diduga mengandung ganja. Kedua tersangka adalah EV (36) dan S (36).

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, pengungkapan bermula ketika Satresnarkoba Polresta Banyuwangi memperoleh informasi mengenai dugaan kepemilikan ganja oleh seorang warga negara asing di kawasan penginapan tersebut.

Baca Juga:  Pelatih Evaluasi Performa Ginting dan Jojo

Petugas yang mendatangi lokasi mengamankan EV bersama seorang rekannya yang juga berkewarganegaraan Rusia. Saat kamar diperiksa, polisi menemukan kotak plastik dan kaleng hitam yang diduga berisi ganja di dalam laci meja.

Dari dua tempat penyimpanan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat bersih masing-masing 9 gram dan 2,03 gram. Petugas juga mengamankan sebuah linting rokok dengan berat 0,67 gram yang diduga mengandung ganja serta satu kotak plastik berwarna perak.

“Pemeriksaan urine yang dilakukan Klinik Pratama Polresta Banyuwangi menunjukkan EV dan rekannya positif mengandung THC”.

Baca Juga:  Timnas AMIN Puas atas Penampilan Anies di Debat Perdana

“Kasus ini sudah tahap satu, sebentar lagi dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” terang Kopolresta Banyuwangi, Selasa 1 September 2026.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menambahkan, bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum di Indonesia. Perbedaan kebijakan mengenai penggunaan ganja di sejumlah negara tidak menghapus tanggung jawab hukum ketika perbuatan dilakukan di wilayah Indonesia.

“Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I sehingga kepemilikan maupun penggunaannya tanpa hak tetap merupakan tindak pidana. Kewarganegaraan tidak menjadi alasan untuk mengecualikan seseorang dari proses hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Himawan)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum ke-11
2 September 2026
BMKG: 1.299 Titik Panas Terdeteksi di Kalsel, Banjar Terbanyak
2 September 2026
Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam
1 September 2026
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banyuwangi
1 September 2026
Polda Jatim Ringkus Residivis Curanmor, Gasak Truk Pabrik Gula Jatiroto
1 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Kabid Humas Polda Jatim Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Verifikasi Informasi

HEADLINE

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

LAINNYA

Menuju 100 Tahun, Persebaya Perkuat Sinergi Dengan Bonek, Partner, Serta Pemkot Surabaya.

1 September 2026

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Pimpin Partai Demokrat Jatim 2026-2031

31 Agustus 2026

Karhutla Meluas, 18.065 Titik Panas Terdeteksi dalam Sehari

30 Agustus 2026

Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari, Amanah dari Tebuireng untuk NU Abad Kedua

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?