metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ringkus Residivis Curanmor, Gasak Truk Pabrik Gula Jatiroto

metrotv 1 September 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, Metrotvjatim.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan truk di Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Modusnya, pelaku yang merupakan residivis kasus serupa berkeliling mencari truk yang ditinggal supir, dan selanjutnya membawa kabur kendaraan menggunakan kunci palsu dan kunci jenis T.

Wakli Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku berinisial SA berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya sendiri untuk berpatroli mencari sasaran di sekitar kawasan Pabrik Gula Jatiroto.

Baca Juga:  Sejumlah Siswa SD di Rongga Bandung Barat Keracunan Usai Santap Jajanan

Di lokasi, ia menemukan sebuah unit mobil terparkir dengan kondisi sopir sedang tidak berada di tempat. Pelaku kemudian menggunakan kunci palsu dan kunci T untuk membobol pintu serta menyalakan kendaraan tersebut, lalu membawanya pergi.

“Pelaku sengaja mencari sasaran di sekitar pabrik gula. Karena kendaraan itu ditinggal sopirnya, ia berhasil membobol menggunakan kunci palsu dan membawanya pergi,” jelas AKBP Umar, Selasa 1 September di Surabaya.

Berdasarkan laporan yang diterima, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera melakukan penelusuran yang berfokus di wilayah Lumajang hingga ke Pasuruan. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku membawa mobil curian itu ke Pasuruan dengan niat menjualnya.

Baca Juga:  Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Namun karena kejadian berlangsung dini hari, sejumlah calon pembeli yang dihubungi tidak merespons. Pelaku pun terus berkeliling di wilayah Pasuruan untuk mencari pembeli hingga akhirnya diketahui oleh personel URC Polda Jatim yang sedang melakukan patroli. Mobil berhasil diamankan dan pelaku ditangkap.

Dari pemeriksaan, pelaku diketahui bertindak seorang diri dan merupakan residivis kasus pencurian dengan modus yang berulang. Motif kejahatan ini murni ekonomi.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan pola yang sama. Ia selalu berkeliling menggunakan sepeda motor pribadinya mencari sasaran di daerah Lumajang dan sekitarnya,” tambah AKBP Umar. (Pardosi)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banyuwangi
1 September 2026
Polresta Banyuwangi Amankan Pasutri Bandar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram Disita
1 September 2026
Menuju 100 Tahun, Persebaya Perkuat Sinergi Dengan Bonek, Partner, Serta Pemkot Surabaya.
1 September 2026
Awal September, Harga Cabai Rawit Rp77 Ribu/Kg, Telur Ayam Rp28.600/Kg
1 September 2026
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
1 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Suku Dayak Gunakan Api untuk Pengelolaan Lahan, Pakar: Pembakaran Relatif Kecil

HEADLINE

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 105 Jiwa

LAINNYA

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banyuwangi

1 September 2026

Polresta Banyuwangi Amankan Pasutri Bandar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram Disita

1 September 2026

Awal September, Harga Cabai Rawit Rp77 Ribu/Kg, Telur Ayam Rp28.600/Kg

1 September 2026

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

1 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?