metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kemenhut Bekukan Izin 5 Korporasi Pemicu Karhutla Kalbar

metrotv 3 September 2026
Share
2 Min Read
Foto: ilustrasi penanganan kebakaran

Kubu Raya: Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah tegas ini dengan membekukan izin usaha lima korporasi.

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus pemaksaan pemulihan lingkungan,” kata Menteri Kehutanan ( Menhut ) Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar , Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:  Polisi dan TNI Patroli ke Sejumlah Gereja dengan Kendaraan Roda Dua

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak

Raja Juli menekankan bahwa tindakan sanksi tersebut tidak hanya berhenti pada pembekuan izin operasional. Pemerintah juga mewajibkan pihak perusahaan melakukan langkah-langkah pemaksaan pemulihan lingkungan, serta tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah kriminal.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang adil , tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Raja Juli.

Sanksi hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, baik skala individu maupun korporasi. Ia menambahkan, tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dan kuat, para pelaku akan terus mengabaikan keselamatan lingkungan demi kepentingan pembukaan lahan.

Baca Juga:  BMKG Imbau Agar Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Di Perjalanan

“Karena sekali lagi jika tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu kecil ya maupun korporasi,” kata Raja Juli.

Secara keseluruhan, total luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari kelima perusahaan yang dibekukan tersebut mencapai 371.560 hektare.

Berikut rincian lima perusahaan di Kalimantan Barat yang dibekukan izin usahanya:

  1. PT MRU (Hutan Alam, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 74.480 hektar
  2. PT HKI (Hutan Tanaman, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 100.150 hektare
  3. PT MPM (Hutan Tanaman, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 136.710 hektare
  4. PT DAS (Hutan Tanaman, Kab. Sanggau) – Luas PBPH: 31.080 hektare
  5. PT WLJ (Hutan Tanaman, Kab. Sanggau) – Luas PBPH: 29.140 hektare
SHARE NOW
TAGGED: Karhutla Kalbar, Kemenhut, Kemenhut cabut izin
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Antri lama Masuk Kapal, Ratusan Supir Truk Protes ASDP
3 September 2026
Sindikat Judol Internasional Samarkan Uang Rp1 Triliun Lewat Perusahaan Fiktif
3 September 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Memihak Blok Manapun di EFF 2026
3 September 2026
Tenor Kredit Rumah 40 Tahun, Asuransi Soroti Pengelolaan Aset
3 September 2026
Jaksa Tangkap DPO Kasus Korupsi Proyek Pujasera Kapal Majapahit Mojokerto
3 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HUKUM

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

HEADLINE

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

HEADLINE

KH Miftachul Akhyar, Obor Tradisi di Abad Kedua NU

LAINNYA

Antri lama Masuk Kapal, Ratusan Supir Truk Protes ASDP

3 September 2026

Sindikat Judol Internasional Samarkan Uang Rp1 Triliun Lewat Perusahaan Fiktif

3 September 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Memihak Blok Manapun di EFF 2026

3 September 2026

Jaksa Tangkap DPO Kasus Korupsi Proyek Pujasera Kapal Majapahit Mojokerto

3 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?