Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat setelah proses pengantaran pada pertengahan September mendatang.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Enggak, sudah ada uangnya, ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa, 8 September 2026.
Kewajiban utang ditanggung BLU Kemenkeu
Ia menjelaskan, setelah upaya dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan diselesaikan oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kewajiban utang. Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.
“Cukuplah untuk membayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung,” kata dia.
Tidak ada pembayaran ke Danantara
Purbaya mengatakan proses transfer kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.
Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.
“Enggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi tidak ada cost-nya buat saya,” jelas Purbaya.
Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.
“Yang jelas kami enggak bayar, kami enggak bayar ke Danantara untuk menyampaikan ini,” tegas Purbaya.
Meski begitu, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran kereta utang cepat tersebut.

