metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Purbaya Pastikan Miliki Uang Bayar Utang Kereta Cepat

metrotv 8 September 2026
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat setelah proses pengantaran pada pertengahan September mendatang.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Enggak, sudah ada uangnya, ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa, 8 September 2026.

Kewajiban utang ditanggung BLU Kemenkeu

Baca Juga:  Menlu Mengecam Ancaman Israel Gunakan Senjata Nuklir ke Gaza

Ia menjelaskan, setelah upaya dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan diselesaikan oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kewajiban utang. Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.

Baca Juga:  Jokowi Dianggap Gagal Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

“Cukuplah untuk membayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung,” kata dia.

Tidak ada pembayaran ke Danantara

Purbaya mengatakan proses transfer kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

“Enggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi tidak ada cost-nya buat saya,” jelas Purbaya.

Baca Juga:  PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.

“Yang jelas kami enggak bayar, kami enggak bayar ke Danantara untuk menyampaikan ini,” tegas Purbaya.

Meski begitu, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran kereta utang cepat tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: Kemenkeu, Menkeu Purbaya, Purbaya Yudhi Sadewa
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

NasDem Lampung Bagikan 12.000 Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
8 September 2026
Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi
8 September 2026
KAI Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Cerme, Layani 250 Warga Gresik Gratis
8 September 2026
Flashlight Mob Gen 26 UMM Buktikan Kreativitas Ramah Lingkungan
8 September 2026
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden
8 September 2026

MOST POPULAR

Peristiwa

Kuras Korban Ratusan Juta, Pelaku Bermodus Aplikasi Kencan Ditangkap Polres Madiun

HUKUM

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

HEADLINE

Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam

INOVASI

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

LAINNYA

NasDem Lampung Bagikan 12.000 Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

8 September 2026

Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden

8 September 2026

Angka Kematian Tinggi, RS Kemenkes Surabaya Fokus Penanganan Strok

7 September 2026

Dana Hibah KONI Tak Kunjung Cair, Atlet dan Wawali Demo Wali Kota Blitar

7 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?