
Malang, Metrotvjatim.com – Guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang. Satlantas Polres Malang melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah titik yang masuk kawasan rawan kecelakaan atau blackspot serta lokasi rawan gangguan lalu lintas (troublespot).
Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim III Satlantas Polres Malang, dua lokasi, menjadi sasaran petugas. Yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamaan Karanploso.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, termasuk faktor jalan, lingkungan, perlengkapan jalan hingga situasi arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan atau gangguan lalu lintas.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Chelvin.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta pemerintah Kabupaten Malang. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan, upaya pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi bersama, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. (aga)

