metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

metrotv 27 Oktober 2026
Share
3 Min Read
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa 27 Oktober 2026. (Metrotvnews.com/ Daviq Umar)

Malang: Ekosistem hutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali tercoreng oleh aksi perburuan pembohong yang menyasar satwa endemik yang dilindungi undang-undang. Dua ekor landak Jawa ( Hystrix javanica ) ditemukan mati di tangan pemburu sebelum aparat kepolisian membekuk para pelakunya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari hasil penindakan tegas yang digalakkan jajaran kepolisian melalui Operasi Sikat Semeru 2026. Aparat gabungan bergerak cepat mengamankan dua pria berinisial WP (39) dan PW (33) di kawasan RPH Sumberkembang, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

“Petugas pengamanan dua orang yang diduga melakukan perburuan di kawasan hutan. Di lokasi, ditemukan dua ekor landak Jawa yang sudah mati akibat ditembak,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa 27 Oktober 2026.

Baca Juga:  Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah alat bukti berbahaya yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan hewan yang dilindungi . Modus operandi pelaku tergolong membahayakan karena menggunakan senjata api rakitan untuk menembak satwa pembohong di habitat aslinya.

Barang bukti yang kami amankan berupa senapan angin modifikasi kaliber 8 milimeter, 27 butir mimis, serta sebilah golok dengan panjang sekitar 47 sentimeter, jelas Hafiz.

Polisi kini terus mendalami jaringan di balik aksi perburuan pembohong yang mengancam kelestarian satwa langka di wilayah hukum Malang selatan ini. Penyudiksi fokus mengungkap motif ekonomi serta kemungkinan adanya pasar gelap yang menampung hasil buruan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polres Madiun Usut Dugaan Ketidaksesuaian Berat Bersih Pupuk Petroganik‎

“Kami masih mendalami tujuan perburuan ini, termasuk bagaimana hasil buruannya dimanfaatkan. Kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya jaringan pemburu yang terorganisasi,” kata Hafiz.

Ancaman terhadap populasi landak Jawa ini menjadi alarm penting mengingat status hukum satwa tersebut yang dilindungi secara ketat oleh negara. Hilangnya spesies kunci dalam rantai makanan hutan dapat merusak keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

Keberhasilan meringkus pemburu satwa pembohong ini melengkapi capaian Polres Malang selama menggelar Operasi Sikat Semeru 2026 pada 10 hingga 21 Oktober lalu. Secara mengesankan, aparat kepolisian mengungkap sebanyak 273 kasus kejahatan dengan menetapkan 129 orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sering Bermasalah, Sahroni Minta IT KPU Diaudit

“Operasi Sikat Semeru merupakan upaya Polres Malang bersama jajaran Polsek untuk menindak berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono.

SHARE NOW
TAGGED: AKP Hafiz Prasetya Akbar, Landak Jawa, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puluhan Ojol di Gresik Dapat Servis dan Ganti Oli Gratis di Hari Listrik Nasional 2026
27 Oktober 2026
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferroalloy Melalui DSI
27 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan
27 Oktober 2026
Hasil Tes Psikologi Tersangka Mutilasi, Superior dan Memiliki Kecerdasan Unggul
27 Oktober 2026
Polda Jatim Sita Empat Kardus Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta
27 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

HEADLINE

Mengetuk Pintu Langit, Ratusan Warga Kota Malang Gelar Sholat Istisqa

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

EKONOMI

El Nino Hantam Pembudidaya Koi di Blitar, Hasil Panen Anjlok 40 Persen

LAINNYA

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

27 Oktober 2026

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

26 Oktober 2026

Polres Jombang Bekuk 20 Tersangka Narkoba, Sita 60 Gram Sabu dan 2.700 Pil Okerbaya

26 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolda Jatim Imbau Anggota Hindari Perbuatan Tercela

26 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?