metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polres Malang Mediasi Kasus Bullying Anak di Gondanglegi

Rudi Pardosi 2 November 2026
Share
3 Min Read
kepolisian mediasi kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Gondanglegi. (Foto: Dok. Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Beredarnya video viral yang mereka perundungan terhadap anak dibawah umur, membuat Polres Malang turun tangan menangani kasus tersebut. Polisi pun memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan antara korban dan pelakunya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukorejo pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam unggahan yang beredar, korban yang masih berusia 12 tahun disebut mengalami pemukulan, penjambakan rambut, tendangan, hingga ancaman verbal.

Video tersebut pertama kali diunggah kakak korban melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu sore. Tak lama kemudian, rekaman itu menyebar setelah dibagikan ulang sejumlah akun lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Malang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing. Mediasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah kecamatan, perangkat desa, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan khusus. Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak boleh mengabaikan kondisi psikologis dan kepentingan masa depan anak.

“Dalam menangani kasus yang melibatkan anak, kami harus melihat persoalan secara menyeluruh. Bukan hanya kejadian yang dialami, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap kondisi psikologis anak,” kata Yulistiana saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pendampingan perlu diberikan agar anak yang menjadi korban tidak mengalami tekanan berkepanjangan. Di sisi lain, anak yang dilaporkan juga membutuhkan pembinaan agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Anak-anak masih dalam masa tumbuh kembang. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Dalam proses penanganan tersebut, P3A Kabupaten Malang turut melakukan asesmen psikologis terhadap korban. Hasil asesmen diharapkan dapat membantu menentukan kebutuhan pendampingan bagi anak.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan. Jangan sampai peristiwa ini meninggalkan dampak yang lebih jauh bagi kondisi psikologisnya,” imbuh Yulistiana.

Dari hasil mediasi, ibu korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum dan bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sementara itu, wali anak yang dilaporkan mengakui tindakan anaknya merupakan perbuatan yang salah.

Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Perangkat Desa Sukorejo juga akan melakukan pengawasan terhadap anak yang dilaporkan dalam beberapa waktu ke depan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga:  Penetapan 1 Ramadhan Diprediksi Jatuh Pada Tanggal 12 Maret 2024

Kakak korban pun telah menghapus video yang sebelumnya diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video maupun identitas anak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jangan sampai anak yang terlibat dalam peristiwa ini kembali menjadi korban karena video dan identitasnya terus disebarkan. Kita perlu menjaga privasi mereka,” kata Budiono.

Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan yang melibatkan anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita hentikan penyebaran konten yang dapat merugikan anak dan beri ruang bagi mereka untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: Bullying Anak, Bullying Gondanglegi, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ini Sinopsis dan Pemeran Film “Piye To Kih” Tayang 19 November
2 November 2026
Persebaya Incar Kemenangan Lawan Kendal Tornado FC pada Laga Perdana I. League Cup
2 November 2026
Pemkot Surabaya Gandeng ITS Kembangkan Teknologi Pertanian Bibit Cabai
2 November 2026
BPOM-Polri Perketat Izin Edar Tramadol hingga Ketamin
2 November 2026
Pemerintah Menyiapkan Insentif Pajak Senilai Sekitar Rp632 Triliun untuk Tahun 2027
2 November 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HEADLINE

Bawa 6 Tuntutan dan 1 Seruan, Ratusan Massa Aksi Padati Balai Kota Malang

HUKUM

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

LAINNYA

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM Subsidi, Siapkan Pengawalan Distribusi

2 November 2026

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam Liar di Samping Kantor BPJS

31 Oktober 2026

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

30 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

29 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?