metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan tetapkan dua Kepala PKBM sebagai Tersangka

Redaksi 10 Desember 2024
Share
3 Min Read

Pasuruan : Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur, menetapkan dua kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Pasuruan, yakni Iswanto, kepala PKBM Talimil Qur’an dan Jumiyati kepala PKBM Anggrek.

Iswanto, 43 tahun, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kepala PKBM Talimil Qur’an, berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kota Pasuruan, indikasi Kerugian Negara mencapai Rp. 621.687.121,00 (enam ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus dua puluh satu rupiah).

Baca Juga:  Seorang Perempuan Warga Ngawi Meninggal Pasca Infeksi Cabut Gigi

Sedangkan Jumiyati, 57 tahun, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kota Pasuruan, indikasi Kerugian Negara mencapai Rp. 350.414.281,00 (tiga ratus lima puluh juta empat ratus empat belas ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah).

Kedua kepala PKBM tersebut, diduga melakukan penyelewengan biaya operasional pendidikan (BOP) kesetaraan non formal yang bersumber dari APBN 2021 – 2023, dan juga dana bantuan PKBM dari APBD 2022 – 2023.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Eko Joko Purwanto mengatakan, kedua kepala PKBM yang ditetapkan sebagai tersangka, melakukan dugaan korupsi dana operasional bantuan PKBM tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Kalajengking Kering ke Hong Kong

” Kedua tersangka dalam hal ini Kepala PKBM Talimil Qur’an dan PKBM Anggrek telah memanfaatkan dana bantuan PKBM untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Eko.

Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan ini mengungkap jika kedua tersangka, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dnegan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Jo.

Juga melanggar Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Banjir di Mojokerto belum Surut, Gelombang Pengungsian Terus Terjadi

“Saat ini Iswanto dilakukan penahanan di lapas kelas 2-B Kota Pasuruan, sementara Jumiyati menjadi tahanan rumah, karena saat ini kondisinya sakit cukup parah, dan harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter,” pungkas Eko Joko Purwanto.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah
13 November 2025
Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden
13 November 2025
makan bergizi gratis
41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG
13 November 2025
Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan
13 November 2025
Pejalan Kaki di Badung Bali Tewas Tertabrak Truk Rem Blong
13 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Atasi Sepeda Motor Mogok Akibat Pertalite

EKONOMI

Kelangkaan Solar Mengular Di SPBU Bojonegoro dan Tuban

HEADLINE

Banjir Lahar Semeru Putus Akses Jalan Lima Dusun Lumajang

HEADLINE

Latihan Terjun Payung Kopasgat TNI AU Hebohkan Warga Tulungagung

LAINNYA

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

13 November 2025

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden

13 November 2025
makan bergizi gratis

41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

13 November 2025

Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan

13 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?