metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan tetapkan dua Kepala PKBM sebagai Tersangka

Redaksi 10 Desember 2024
Share
3 Min Read

Pasuruan : Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur, menetapkan dua kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Pasuruan, yakni Iswanto, kepala PKBM Talimil Qur’an dan Jumiyati kepala PKBM Anggrek.

Iswanto, 43 tahun, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kepala PKBM Talimil Qur’an, berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kota Pasuruan, indikasi Kerugian Negara mencapai Rp. 621.687.121,00 (enam ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus dua puluh satu rupiah).

Baca Juga:  Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai

Sedangkan Jumiyati, 57 tahun, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kota Pasuruan, indikasi Kerugian Negara mencapai Rp. 350.414.281,00 (tiga ratus lima puluh juta empat ratus empat belas ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah).

Kedua kepala PKBM tersebut, diduga melakukan penyelewengan biaya operasional pendidikan (BOP) kesetaraan non formal yang bersumber dari APBN 2021 – 2023, dan juga dana bantuan PKBM dari APBD 2022 – 2023.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Eko Joko Purwanto mengatakan, kedua kepala PKBM yang ditetapkan sebagai tersangka, melakukan dugaan korupsi dana operasional bantuan PKBM tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Lapas Bojonegoro Gelar Apel Siaga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Bersama TNI–Polri

” Kedua tersangka dalam hal ini Kepala PKBM Talimil Qur’an dan PKBM Anggrek telah memanfaatkan dana bantuan PKBM untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Eko.

Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan ini mengungkap jika kedua tersangka, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dnegan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Jo.

Juga melanggar Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

“Saat ini Iswanto dilakukan penahanan di lapas kelas 2-B Kota Pasuruan, sementara Jumiyati menjadi tahanan rumah, karena saat ini kondisinya sakit cukup parah, dan harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter,” pungkas Eko Joko Purwanto.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Rem Blong,Truk Tebu Terguling Sebabkan Arus Malang Blitar Macet Total
25 September 2026
Bakar Kebun di Musim Kemarau, Warga Kesamben Blitar Tewas Terjatuh ke Kobaran Api
25 September 2026
Menteri Angkatan Bersenjata dan Urusan Veteran Republik Prancis kunjungi AAL
25 September 2026
Jumat Pagi, Rupiah Turun ke Level Rp17.928/USD
25 September 2026
Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
24 September 2026

MOST POPULAR

OLAHRAGA

Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games

HEADLINE

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis

HEADLINE

Surya Paloh Sampaikan Pandangannya soal Pencalonan Presiden

NASIONAL

KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim

LAINNYA

Rem Blong,Truk Tebu Terguling Sebabkan Arus Malang Blitar Macet Total

25 September 2026

Bakar Kebun di Musim Kemarau, Warga Kesamben Blitar Tewas Terjatuh ke Kobaran Api

25 September 2026

Menteri Angkatan Bersenjata dan Urusan Veteran Republik Prancis kunjungi AAL

25 September 2026

Jumat Pagi, Rupiah Turun ke Level Rp17.928/USD

25 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?