metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Korupsi Pengadaan Iklan, Eks Dirut Bank BJB Jadi Tersangka KPK

Redaksi 14 Maret 2025
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka kasus dugaan rasuah, pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Salah satunya, mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR).

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah saudara YR, jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Dramatis, Gol Dicky Kurniawan bawa Gresik United Tundukkan Persela Lamongan 2-1

Yuddy mundur saat kasus ini ramai disorot KPK. Mundurnya Yuddy yakni saat RUPS Bank BJB di awal Maret 2025.

Sebanyak empat tersangka lainnya yakni pimpinan Divisi Korsek BJB Widi Hartoto, sementara itu, tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan rasuah ini dimulai dari 2021 sampai 2023.

“Perlu saya sedikit jelaskan kepada teman-teman media semua bahwa di tahun 2021 sampai pertengahan 2023,” ucap Budi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026
Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia
3 Juli 2026
PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai
3 Juli 2026
Bukan Kopdes Merah Putih, Pemkab Madiun Pilih Gandeng Ritel Modern Untuk Pasar Produk Lokal UMKM
2 Juli 2026
BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak
2 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Limbah Industri Cucian Pasir Dibuang Ke Sungai. Pemilik Industri Klaim Beri Bansos Warga Terdampak

HEADLINE

Ratusan Mahasiswa Ikuti Bedah Buku Marhaenisme di Bulan Bung Karno di Magetan

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

HEADLINE

Aksi Penerjun Payung, Kibarkan Bendera “Jogo Gresik” di HUT Bhayangkara ke 80

LAINNYA

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

3 Juli 2026

PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai

3 Juli 2026

Bukan Kopdes Merah Putih, Pemkab Madiun Pilih Gandeng Ritel Modern Untuk Pasar Produk Lokal UMKM

2 Juli 2026

BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

2 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?