metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional

Redaksi 29 Januari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas. Sebab, LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Pramuka Se-Jatim, ikuti Persami KKRI Koarmada II Tahun 2026

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro dalam keterangan resmi, Senin, 29 Januari 2024. 

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan yang dilakukan stakeholders terkait.

Proses verifikasi dilakukan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub. Tahapan tersebut juga melibatkan Polri.

Kehadiran LRT Jabodebek disebut tidak hanya berdampak bagi para penggunanya. Kehadiran LRT juga berdampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. 

Baca Juga:  Kantor Bawaslu Digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Baca juga: Jadwal Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah Jadi 240/Hari

Setelah ditetapkan sebagai aset penting bagi negara, diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia. Penyelenggaraan pengamanan mengacu dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara,” tambah Mahendro.

Baca Juga:  VIRAL, MBG Berisikan Uang Tunai, Siswa-Siswi Nampak Gembira

Selain itu, Mahendro mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek.

“Termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek,” ujar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Antri lama Masuk Kapal, Ratusan Supir Truk Protes ASDP
3 September 2026
Sindikat Judol Internasional Samarkan Uang Rp1 Triliun Lewat Perusahaan Fiktif
3 September 2026
Kemenhut Bekukan Izin 5 Korporasi Pemicu Karhutla Kalbar
3 September 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Memihak Blok Manapun di EFF 2026
3 September 2026
Tenor Kredit Rumah 40 Tahun, Asuransi Soroti Pengelolaan Aset
3 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HUKUM

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

HEADLINE

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

HEADLINE

KH Miftachul Akhyar, Obor Tradisi di Abad Kedua NU

LAINNYA

Antri lama Masuk Kapal, Ratusan Supir Truk Protes ASDP

3 September 2026

Sindikat Judol Internasional Samarkan Uang Rp1 Triliun Lewat Perusahaan Fiktif

3 September 2026

Kemenhut Bekukan Izin 5 Korporasi Pemicu Karhutla Kalbar

3 September 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Memihak Blok Manapun di EFF 2026

3 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?