metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Search
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional

Redaksi 29 Januari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas. Sebab, LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

Baca Juga:  Resmikan 6 Fasilitas Baru, Gubernur Khofifah Ingin Pembentukan Karakter Para Taruna dan Taruni Lebih Diperkuat.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro dalam keterangan resmi, Senin, 29 Januari 2024. 

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan yang dilakukan stakeholders terkait.

Proses verifikasi dilakukan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub. Tahapan tersebut juga melibatkan Polri.

Kehadiran LRT Jabodebek disebut tidak hanya berdampak bagi para penggunanya. Kehadiran LRT juga berdampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. 

Baca Juga:  Purbaya Siapkan Simulasi Fiskal Hadapi Harga Minyak Naik
Baca juga: Jadwal Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah Jadi 240/Hari

Setelah ditetapkan sebagai aset penting bagi negara, diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia. Penyelenggaraan pengamanan mengacu dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara,” tambah Mahendro.

Baca Juga:  Prabowo Bentuk Koalisi Gemuk agar Pemerintahan Kuat

Selain itu, Mahendro mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek.

“Termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek,” ujar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal
10 September 2026
Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110
10 September 2026
DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026
10 September 2026

MOST POPULAR

LAINNYA

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal

10 September 2026

Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110

10 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?