metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pasca Libur Lebaran Pembayar Pajak Kendaraan Membludak

Redaksi 9 April 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim: Pasca libur lebaran 2025, jumlah warga pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kabupaten Sidoarjo melonjak tajam dua kali lipat, Rabu (9/4). Dari Rabu pagi hingga siang, sudah tercatat lebih dari seribu pembayar pajak kendaraan bermotor antre.

Suasana antrean warga yang membayar pajak kendaraan bermotor, terlihat di kantor Samsat Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo. Sejak loket dibuka pukul 08.00 WIB, warga sudah berjubel antre hingga siang hari.

Melonjaknya para pembayar pajak kendaraan bermotor ini dampak dari ditutupnya pelayanan, selama sepekan sejak sebelum hingga usai libur lebaran. Antrean warga ini meliputi mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, serta mereka yang mengurus dokumen kendaraan lima tahunan.

Baca Juga:  250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Romaji mengatakan, pada hari biasa antrean pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat ini antara 500 hingga 700 orang. Namun saat dua hari pasca libur lebaran, jumlah pemohon pembayar pajak kendaraan bermotor, mencapai sekitar 1.200 orang.

“Kita sebenarnya sudah menambah loket pelayanan di luar gedung Samsat, untuk mengurangi antrean warga,” kata Romaji.

Meskipun begitu warga tetap harus bersabar antre karena para pemohon pembayaran pajak kendaraan bermotor terus berdatangan hingga siang hari. Warga memerlukan waktu dua hingga tiga jam untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

“Habis libur lebaran memang biasanya begini, antre, saya juga baru bisa bayar pajak karena mudik,” kata Totok, salah satu warga.

Lonjakan warga pembayar pajak kendaraan bermotor ini, diperkirakan masih akan terjadi hingga tujuh hari pasca libur lebaran.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik
30 September 2026
Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang
30 September 2026
Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Ditangkap
30 September 2026
Kebakaran Rinjani, Jalur Pendakian Senaru-Torean Ditutup Sementara
30 September 2026
Jalan Tol Gending-Paiton Beroperasi Hari ini, Gratis Selama 14 Hari
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik

30 September 2026

Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang

30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Ditangkap

30 September 2026

Jalan Tol Gending-Paiton Beroperasi Hari ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?