metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pasca Libur Lebaran Pembayar Pajak Kendaraan Membludak

Redaksi 9 April 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim: Pasca libur lebaran 2025, jumlah warga pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kabupaten Sidoarjo melonjak tajam dua kali lipat, Rabu (9/4). Dari Rabu pagi hingga siang, sudah tercatat lebih dari seribu pembayar pajak kendaraan bermotor antre.

Suasana antrean warga yang membayar pajak kendaraan bermotor, terlihat di kantor Samsat Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo. Sejak loket dibuka pukul 08.00 WIB, warga sudah berjubel antre hingga siang hari.

Melonjaknya para pembayar pajak kendaraan bermotor ini dampak dari ditutupnya pelayanan, selama sepekan sejak sebelum hingga usai libur lebaran. Antrean warga ini meliputi mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, serta mereka yang mengurus dokumen kendaraan lima tahunan.

Baca Juga:  Pemerintah akan Impor Daging untuk Kebutuhan Ramadan

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Romaji mengatakan, pada hari biasa antrean pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat ini antara 500 hingga 700 orang. Namun saat dua hari pasca libur lebaran, jumlah pemohon pembayar pajak kendaraan bermotor, mencapai sekitar 1.200 orang.

“Kita sebenarnya sudah menambah loket pelayanan di luar gedung Samsat, untuk mengurangi antrean warga,” kata Romaji.

Meskipun begitu warga tetap harus bersabar antre karena para pemohon pembayaran pajak kendaraan bermotor terus berdatangan hingga siang hari. Warga memerlukan waktu dua hingga tiga jam untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Airlangga Tunggu Arahan Prabowo soal Pemisahan Deputi dan Koordinasi

“Habis libur lebaran memang biasanya begini, antre, saya juga baru bisa bayar pajak karena mudik,” kata Totok, salah satu warga.

Lonjakan warga pembayar pajak kendaraan bermotor ini, diperkirakan masih akan terjadi hingga tujuh hari pasca libur lebaran.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Ungkap Penyeludupan Gading Gajah dari Arab Saudi Manfaatkan Jamaah Umroh
30 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Ikuti Bedah Buku Marhaenisme di Bulan Bung Karno di Magetan
29 Juni 2026
Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
26 Juni 2026
NasDem Sidoarjo Konsisten Dampingi Petani, Salurkan 31,6 Ton Benih Padi Jalur Aspirasi DPR RI Fraksi Partai NasDem
25 Juni 2026
Pecinta Musik Rock Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Musik Rock di Bojonegoro
25 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

HEADLINE

NasDem Sidoarjo Konsisten Dampingi Petani, Salurkan 31,6 Ton Benih Padi Jalur Aspirasi DPR RI Fraksi Partai NasDem

INOVASI

Pecinta Musik Rock Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Musik Rock di Bojonegoro

HEADLINE

Inovasi JDIH Berbasis AI Pemkab Gresik Berturut turut Raih Terbaik Kedua di Jatim

LAINNYA

Polisi Ungkap Penyeludupan Gading Gajah dari Arab Saudi Manfaatkan Jamaah Umroh

30 Juni 2026

Ratusan Mahasiswa Ikuti Bedah Buku Marhaenisme di Bulan Bung Karno di Magetan

29 Juni 2026

Inovasi JDIH Berbasis AI Pemkab Gresik Berturut turut Raih Terbaik Kedua di Jatim

26 Juni 2026

Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata

26 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?