metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pasca Libur Lebaran Pembayar Pajak Kendaraan Membludak

Redaksi 9 April 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim: Pasca libur lebaran 2025, jumlah warga pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kabupaten Sidoarjo melonjak tajam dua kali lipat, Rabu (9/4). Dari Rabu pagi hingga siang, sudah tercatat lebih dari seribu pembayar pajak kendaraan bermotor antre.

Suasana antrean warga yang membayar pajak kendaraan bermotor, terlihat di kantor Samsat Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo. Sejak loket dibuka pukul 08.00 WIB, warga sudah berjubel antre hingga siang hari.

Melonjaknya para pembayar pajak kendaraan bermotor ini dampak dari ditutupnya pelayanan, selama sepekan sejak sebelum hingga usai libur lebaran. Antrean warga ini meliputi mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, serta mereka yang mengurus dokumen kendaraan lima tahunan.

Baca Juga:  Tradisi Bubur Suro Sunan Bonang, Takjil Gratis Khas Tuban yang Selalu Dinanti Saat Ramadan

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Romaji mengatakan, pada hari biasa antrean pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat ini antara 500 hingga 700 orang. Namun saat dua hari pasca libur lebaran, jumlah pemohon pembayar pajak kendaraan bermotor, mencapai sekitar 1.200 orang.

“Kita sebenarnya sudah menambah loket pelayanan di luar gedung Samsat, untuk mengurangi antrean warga,” kata Romaji.

Meskipun begitu warga tetap harus bersabar antre karena para pemohon pembayaran pajak kendaraan bermotor terus berdatangan hingga siang hari. Warga memerlukan waktu dua hingga tiga jam untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

“Habis libur lebaran memang biasanya begini, antre, saya juga baru bisa bayar pajak karena mudik,” kata Totok, salah satu warga.

Lonjakan warga pembayar pajak kendaraan bermotor ini, diperkirakan masih akan terjadi hingga tujuh hari pasca libur lebaran.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas
24 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau
24 Agustus 2026
Viktor Laiskodat: Penanganan Bencana Tak Berhenti di Masa Darurat Saja
24 Agustus 2026
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar
24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu
24 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak

HEADLINE

Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi

LAINNYA

Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas

24 Agustus 2026

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau

24 Agustus 2026

Viktor Laiskodat: Penanganan Bencana Tak Berhenti di Masa Darurat Saja

24 Agustus 2026

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar

24 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?