metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Peristiwa

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya

metrotv 22 Oktober 2026
Share
3 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari 11 terduga perusuh. (Foto: Metrotvjatim.com)

Surabaya, Metrotvjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga berupaya memicu kericuhan, di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 22 Oktober 2026.

Dari 11 orang yang diamankan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan. Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Berani Bersuara untuk Lindungi Perempuan dan Anak

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam 22 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Baca Juga:  Petasan Meledak Hancurkan Mushola, Dua Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.”

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

SHARE NOW
TAGGED: Aksi Damai Mahasiswa, polda jatim, surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Tiga Pesan Penguatan untuk Santri se-Jatim.
22 Oktober 2026
Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo
22 Oktober 2026
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek
22 Oktober 2026
Polres Pasuruan Bongkar Praktek LPG Oplosan, 8 Tersangka Ditangkap
22 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HUKUM

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

LAINNYA

Ledakan Pengujian Pipa Gas, Warga Putat Gresik Panik Keluar Rumah

22 Oktober 2026

Dugaan Carok Penjual Es Degan Melawan ODGJ, Satu Tewas di Lokasi

22 Oktober 2026

Bonek Galang Donasi Masker dan Tetes Mata untuk Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026

Rombongan Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Orang Meninggal Dunia

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?