metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Bojonegoro: Lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.

Tidak terima dituding melakukan korupsi berjemaah, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga mengembalikannya ke penyidik dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar. 

Tak berhenti di situ, ratusan unit kendaraan program mobil siaga desa pun akan diserahkan demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegeoro.

Baca Juga:  Pemusnahan Minuman Keras Awali Dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026

“Agar proses hukum segera selesai, Jumat, 31 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Suaradesa.co, Jumat.

Langkah ini diambil untuk menjaga muruah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral korupsi berjemaah.

Tudingan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi secara bersama-sama telah menyebar luas dan telah dilihat serta ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para kades. Padahal seharusnya, setiap pihak wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Pawai Ratusan Santri Berkuda Sambut Ramadan di Temboro Magetan

Sementara hingga Kamis, 30 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa 150 lebih kepala desa terkait kasus korupsi berjemaah lewat program pengadaan mobil siaga desa.

Disebutkan, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Digelar Hari Ini
29 Agustus 2026
Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU
29 Agustus 2026
ISNU Jatim Bedah Buku Gus Hayid di Arena Muktamar ke-35 NU
28 Agustus 2026
Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial
28 Agustus 2026
Bangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol
28 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

HEADLINE

BNPB Pastikan Segera Verifikasi Skema Bantuan Rumah Korban Gempa NTT

LAINNYA

Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Digelar Hari Ini

29 Agustus 2026

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

29 Agustus 2026

ISNU Jatim Bedah Buku Gus Hayid di Arena Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial

28 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?