metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Bojonegoro: Lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.

Tidak terima dituding melakukan korupsi berjemaah, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga mengembalikannya ke penyidik dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar. 

Tak berhenti di situ, ratusan unit kendaraan program mobil siaga desa pun akan diserahkan demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegeoro.

Baca Juga:  PDIP DimintaTak Sekadar Cek Ombak Hak Angket

“Agar proses hukum segera selesai, Jumat, 31 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Suaradesa.co, Jumat.

Langkah ini diambil untuk menjaga muruah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral korupsi berjemaah.

Tudingan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi secara bersama-sama telah menyebar luas dan telah dilihat serta ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para kades. Padahal seharusnya, setiap pihak wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Sementara hingga Kamis, 30 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa 150 lebih kepala desa terkait kasus korupsi berjemaah lewat program pengadaan mobil siaga desa.

Disebutkan, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Kaltim dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar
25 Agustus 2026
Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Bobol Brankas Jaringan Lampung
25 Agustus 2026
Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu
24 Agustus 2026
Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas
24 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau
24 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan
HEADLINE

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 20,4 Gram Sabu, Dua Perempuan Ditangkap

LAINNYA

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Kaltim dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar

25 Agustus 2026

Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Bobol Brankas Jaringan Lampung

25 Agustus 2026

Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu

24 Agustus 2026

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

24 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?