metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Bojonegoro: Lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.

Tidak terima dituding melakukan korupsi berjemaah, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga mengembalikannya ke penyidik dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar. 

Tak berhenti di situ, ratusan unit kendaraan program mobil siaga desa pun akan diserahkan demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegeoro.

Baca Juga:  Surya Paloh: NasDem Siap Jadi Oposisi

“Agar proses hukum segera selesai, Jumat, 31 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Suaradesa.co, Jumat.

Langkah ini diambil untuk menjaga muruah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral korupsi berjemaah.

Tudingan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi secara bersama-sama telah menyebar luas dan telah dilihat serta ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para kades. Padahal seharusnya, setiap pihak wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Gibran Sebut Susunan Kabinet Mulai Dibahas

Sementara hingga Kamis, 30 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa 150 lebih kepala desa terkait kasus korupsi berjemaah lewat program pengadaan mobil siaga desa.

Disebutkan, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puluhan Kiai Sepuh Silaturahim di Ponpes Lirboyo, Dukung Penegakan Hukum yang Adil bagi Gus Yaqut
21 Oktober 2026
Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
21 Oktober 2026
Kasal Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Penghargaan Tertinggi dari Australia
21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla: Ini Terorisme Lingkungan
21 Oktober 2026
Polres Blitar Kota Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba
21 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

LAINNYA

Puluhan Kiai Sepuh Silaturahim di Ponpes Lirboyo, Dukung Penegakan Hukum yang Adil bagi Gus Yaqut

21 Oktober 2026

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

21 Oktober 2026

Kasal Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Penghargaan Tertinggi dari Australia

21 Oktober 2026

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla: Ini Terorisme Lingkungan

21 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?