metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Bojonegoro: Lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.

Tidak terima dituding melakukan korupsi berjemaah, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga mengembalikannya ke penyidik dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar. 

Tak berhenti di situ, ratusan unit kendaraan program mobil siaga desa pun akan diserahkan demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegeoro.

Baca Juga:  Kebutuhan Diperkirakan Naik 10 Persen Dari Tahun Lalu, PLN UID Jatim siagakan Ribuan Personel Selama Libur Lebaran

“Agar proses hukum segera selesai, Jumat, 31 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Suaradesa.co, Jumat.

Langkah ini diambil untuk menjaga muruah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral korupsi berjemaah.

Tudingan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi secara bersama-sama telah menyebar luas dan telah dilihat serta ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para kades. Padahal seharusnya, setiap pihak wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

Sementara hingga Kamis, 30 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa 150 lebih kepala desa terkait kasus korupsi berjemaah lewat program pengadaan mobil siaga desa.

Disebutkan, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko
23 Oktober 2026
Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu
23 Oktober 2026
Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka
23 Oktober 2026
Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa
23 Oktober 2026
Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Pelindungan Anak di Ruang Digital, Melalui Perisai Anak.
23 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026

Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

23 Oktober 2026

Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa

23 Oktober 2026

Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Pelindungan Anak di Ruang Digital, Melalui Perisai Anak.

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?