metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Sidang Kasus The Anaya Village Hadirkan Saksi Ahli Hukum Kepailitan

Redaksi 31 Desember 2024
Share
2 Min Read

SURABAYA (Media): Sidang lanjutan kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali digelar di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, Senin (30/12).


Sidang menghadirkan saksi ahli hukum kepailitan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Kukuh Leksono Aditya SH, LLM. Saksi ahli ini menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pihak penasihat hukum debitur, kurator maupun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala.


Seperti terkait debitur dalam kasus kepailitan, ditegaskan saksi ahli, debitur wajib hadir dalam rapat bersama. Kehadiran debitur adalah untuk klarifikasi atau adu data dengan data kurator ataupun kreditur (para korban).

Baca Juga:  Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah


“Siapa debitur, adalah yang bertanggung jawab membayar ganti rugi para korban,” kata Kukuh.
Bagaimana apabila debitur alasan sakit sehingga tidak bisa hadir? Saksi ahli menegaskan bahwa itu harus diserahkan pada Hakim Pengawas. Hakim Pengawas yang akan mengecek apakah debitur benar-benar sakit atau hanya mencari alasan.


Ini adalah persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.
Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian Candra ini juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali.

Baca Juga:  TNI AL Gelar Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang-Surabaya, Gunakan KRI Banda Aceh


“Kita pernah datang ke rumah Vivian di Bali, saat itu IRT bilang tunggu, orangnya ada. Namun setelah tahu bahwa yang datang para korban, tiba-tiba dikatakan Vivian tidak ada di rumah,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.
Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.


“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.(HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
16 April 2026
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
16 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
HEADLINE

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

LAINNYA

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

16 April 2026
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

16 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

8 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?