metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Anggota DPR Didorong Segera Ajukan Angket Kecurangan Pemilu

Redaksi 27 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendorong 30 anggota DPR mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka dinilai memiliki utang terhadap gerakan Reformasi 1998 yang berhasil menggulingkan pemerintahan otoritarian Soeharto.

Ke-30 legislator tersebut berasal dari partai politik pengusung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 dan 3. Yakni, Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa, dan Taufiq Basari dari Partai NasDem. Lalu Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Riza, Nihayatul Wafiah, Syaiful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin dari PKB.

Baca Juga:  Bawaslu Beri Sanksi Teguran kepada Zulhas, kampanye politik tanpa cuti

Berikutnya, Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, dan Nasir Jamil dari PKS. Terakhir dari PDI Perjuangan ada nama Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimar Girsan, Djarot S Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka.

“(Sebanyak) 30 nama yang kami usulkan agar kiranya berkenan untuk kiranya menandatangani yang sekiranya tanggal 5 (Maret) ini mereka sudah memulai sidang masa bakti 2024,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam konferensi pers bartajuk ‘Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket’ di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga:  Kekeringan Akibat Musim Kemarau Panjang di Jember, Warga Manfaatkan Air Sungai

Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo, mengatakan pengguliran hak angket sangat penting. Sebagai mekanisme politik, hak angket ditujukan menyelesaikan kejahatan pemilu dan politik seputar Pemilu 2024.

Dia menilai penyelesaian pelanggaran administrasi yang melibatkan penyelenggara pemilu maupun sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat mengungkap bentuk-bentuk kejahatan yang terjadi sebelum hari H pemungutan suara. Apalagi, interval perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sangat signifikan daripada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

SHARE NOW
TAGGED: hak angket, jokowi, makan siang gratis, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader Ansor Jatim Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
6 Mei 2025
Buka Akses Pasar Global dari Vietnam hingga Hong Kong, Hipmi Sidoarjo Lakukan Business Trip Internasional
4 Mei 2025
Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.
2 Mei 2025
Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter
2 Mei 2025
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.

2 Mei 2025

Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter

2 Mei 2025

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Koperasi Merah Putih di Pelosok Jabon Diresmikan Dua Menteri & Dua Wamen

30 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?