metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Pemerintah tidak berencana membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Regulasi itu merupakan payung hukum ketentuan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar tiga persen untuk iuran Tapera.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus menyosialisasikan aturan tersebut lebih lanjut agar banyak masyarakat memahami aturan itu.

“Soal (iuran tiga persen) ini kan sesuai undang-undang (Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat). Tapera itu saya lihat perlu sosialisasi yang lebih dalam,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, dilansir Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.

Airlangga berpendapat banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap regulasi anyar itu karena tidak mengetahui secara jelas aturan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Senilai Rp40 M Roboh, PJ Bupati Tegur Kadis dan Minta Kontraktor Bertanggungjawab

Tapera banyak manfaat

Dia beralasan Tapera itu memiliki manfaat bagi masyarakat sebagai tabungan dalam penyediaan atau renovasi rumah.

“(Penolakan iuran Tapera) ini karena sosialisasinya belum masif, sehingga kebijakannya perlu diperjelas. Manfaat dari Tapera itu ada dua yaitu untuk perumahan baru atau renovasi,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menuturkan pemerintah akan mengatur suku bunga atau margin tetap dalam pembiayaan perumahan Tapera.

Melansir laman resmi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), disediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon yang memadai suku bunga paling rendah sebesar lima persen (fixed) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

“Ada juga tingkat suku bunga yang diatur tertentu. Jadi, memang sosialisasi harus lebih dilakukan lebih dalam sehingga para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari Tapera ini,” ucap dia. (Insi Nantika Jelita)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026
Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang
8 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

HEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

LAINNYA

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

10 Januari 2026

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster

9 Januari 2026

Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025

9 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?