metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Pemerintah tidak berencana membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Regulasi itu merupakan payung hukum ketentuan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar tiga persen untuk iuran Tapera.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus menyosialisasikan aturan tersebut lebih lanjut agar banyak masyarakat memahami aturan itu.

“Soal (iuran tiga persen) ini kan sesuai undang-undang (Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat). Tapera itu saya lihat perlu sosialisasi yang lebih dalam,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, dilansir Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.

Airlangga berpendapat banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap regulasi anyar itu karena tidak mengetahui secara jelas aturan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Harga Beras Premium di Atas HET, Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Tradisional

Tapera banyak manfaat

Dia beralasan Tapera itu memiliki manfaat bagi masyarakat sebagai tabungan dalam penyediaan atau renovasi rumah.

“(Penolakan iuran Tapera) ini karena sosialisasinya belum masif, sehingga kebijakannya perlu diperjelas. Manfaat dari Tapera itu ada dua yaitu untuk perumahan baru atau renovasi,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menuturkan pemerintah akan mengatur suku bunga atau margin tetap dalam pembiayaan perumahan Tapera.

Melansir laman resmi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), disediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon yang memadai suku bunga paling rendah sebesar lima persen (fixed) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

“Ada juga tingkat suku bunga yang diatur tertentu. Jadi, memang sosialisasi harus lebih dilakukan lebih dalam sehingga para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari Tapera ini,” ucap dia. (Insi Nantika Jelita)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bonek Galang Donasi Masker Dan Tetes Mata Untuk Masyarakat Yang Terdampak Karhutla Pada Laga Persebaya VS PSS Sleman.
19 Oktober 2026
PKB Jombang Bidik 16 Kursi DPRD di Pemilu 2029
19 Oktober 2026
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026
18 Oktober 2026
Satu Pelaku Bullying Anak Down Syndrome hingga Meninggal Berstatus ABH
18 Oktober 2026
Cegah Panic Buying dan Penimbunan BBM, Polresta Malang Pantau 25 SPBU
18 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HUKUM

Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

LAINNYA

Bonek Galang Donasi Masker Dan Tetes Mata Untuk Masyarakat Yang Terdampak Karhutla Pada Laga Persebaya VS PSS Sleman.

19 Oktober 2026

PKB Jombang Bidik 16 Kursi DPRD di Pemilu 2029

19 Oktober 2026

Satu Pelaku Bullying Anak Down Syndrome hingga Meninggal Berstatus ABH

18 Oktober 2026

Cegah Panic Buying dan Penimbunan BBM, Polresta Malang Pantau 25 SPBU

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?