metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera

Redaksi 31 Mei 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Pemerintah tidak berencana membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Regulasi itu merupakan payung hukum ketentuan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar tiga persen untuk iuran Tapera.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus menyosialisasikan aturan tersebut lebih lanjut agar banyak masyarakat memahami aturan itu.

“Soal (iuran tiga persen) ini kan sesuai undang-undang (Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat). Tapera itu saya lihat perlu sosialisasi yang lebih dalam,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, dilansir Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.

Airlangga berpendapat banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap regulasi anyar itu karena tidak mengetahui secara jelas aturan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  PT PAL Indonesia Luncurkan Kapal Perang Pesanan Filipina

Tapera banyak manfaat

Dia beralasan Tapera itu memiliki manfaat bagi masyarakat sebagai tabungan dalam penyediaan atau renovasi rumah.

“(Penolakan iuran Tapera) ini karena sosialisasinya belum masif, sehingga kebijakannya perlu diperjelas. Manfaat dari Tapera itu ada dua yaitu untuk perumahan baru atau renovasi,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menuturkan pemerintah akan mengatur suku bunga atau margin tetap dalam pembiayaan perumahan Tapera.

Melansir laman resmi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), disediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon yang memadai suku bunga paling rendah sebesar lima persen (fixed) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

“Ada juga tingkat suku bunga yang diatur tertentu. Jadi, memang sosialisasi harus lebih dilakukan lebih dalam sehingga para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari Tapera ini,” ucap dia. (Insi Nantika Jelita)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam
1 September 2026
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banyuwangi
1 September 2026
Polda Jatim Ringkus Residivis Curanmor, Gasak Truk Pabrik Gula Jatiroto
1 September 2026
Polresta Banyuwangi Amankan Pasutri Bandar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram Disita
1 September 2026
Menuju 100 Tahun, Persebaya Perkuat Sinergi Dengan Bonek, Partner, Serta Pemkot Surabaya.
1 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Suku Dayak Gunakan Api untuk Pengelolaan Lahan, Pakar: Pembakaran Relatif Kecil

HEADLINE

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 105 Jiwa

LAINNYA

Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam

1 September 2026

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banyuwangi

1 September 2026

Polda Jatim Ringkus Residivis Curanmor, Gasak Truk Pabrik Gula Jatiroto

1 September 2026

Polresta Banyuwangi Amankan Pasutri Bandar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram Disita

1 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?