metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Tapera Jangan Membuat Gaji Rendah Semakin Rendah

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai mesti dikaji ulang. Jangan sampai kebijakan itu merugikan pekerja, khususnya mereka yang bergaji rendah.

“Coba diinvetarisasi satu-satu dulu. Jangan sampai gajinya yang, memang ini kan Tapera ini diperuntukan untuk yang gaji berpendapatan rendah. Jangan sampai sudah rendah, semakin rendah gitu,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Fraksi Demokrat, kata dia, sudah mengusulkan untuk mencari solusi agar kebijakan itu tak membebani rakyat. Terlebih regulasi tersebut mewajibkan pungutan bagi pekerja.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil ke Pengguna Jalan, Silaturahmi Saat Ramadhan

“Saya juga mengusulkan kepada fraksi saya untuk mengkaji situasi ini sambil tentu mencari solusi yang tepat dan diusulkan ke pemerintah, apa yang semestinya nanti diberlakukan supaya juga masyarakat, pekerja, tidak merasa keberatan dengan aturan ini,” ucap Herman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024. Pada Pasal 5 beleid itu dijelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Timur Tengah, Sita 22 Kg Sabu

Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88
13 Juli 2026
Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

HEADLINE

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

HEADLINE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026

Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin

14 Juli 2026

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

13 Juli 2026

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?