metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Tapera Jangan Membuat Gaji Rendah Semakin Rendah

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai mesti dikaji ulang. Jangan sampai kebijakan itu merugikan pekerja, khususnya mereka yang bergaji rendah.

“Coba diinvetarisasi satu-satu dulu. Jangan sampai gajinya yang, memang ini kan Tapera ini diperuntukan untuk yang gaji berpendapatan rendah. Jangan sampai sudah rendah, semakin rendah gitu,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Fraksi Demokrat, kata dia, sudah mengusulkan untuk mencari solusi agar kebijakan itu tak membebani rakyat. Terlebih regulasi tersebut mewajibkan pungutan bagi pekerja.

Baca Juga:  Menkominfo : Investigasi Akun Fufufafa Selesai Dilakukan

“Saya juga mengusulkan kepada fraksi saya untuk mengkaji situasi ini sambil tentu mencari solusi yang tepat dan diusulkan ke pemerintah, apa yang semestinya nanti diberlakukan supaya juga masyarakat, pekerja, tidak merasa keberatan dengan aturan ini,” ucap Herman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024. Pada Pasal 5 beleid itu dijelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal

Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.
7 Oktober 2026
Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan
7 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo
7 Oktober 2026
Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD
7 Oktober 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur
7 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

Curi Ratusan Juta Uang Nasabah, Lima Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

LAINNYA

Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan

7 Oktober 2026

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo

7 Oktober 2026

Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD

7 Oktober 2026

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur

7 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?