metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Dua Box Barang Bukti Diamankan

Redaksi 20 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DITTIPIDEKSUS) Bareskrim Mabes Polri menggeledah dua tempat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penggeledahan, petugas mengangkut dua box emas yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU aktivitas tambang emas ilegal.

Dua tempat yang digeledah itu, yakni Toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pasar Wage dan rumah pribadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Penyidik mendatangi dua tempat itu secara bersamaan, pada Kamis (29/02/2026) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung lebih dari 12 jam. Khusus di toko Emas Semar, petugas menutup sementara operasional toko, lalu memeriksa emas yang dipajang di etalase satu per satu.

Baca Juga:  Muktamar Luar Biasa NU Meminta Ketum PBNU Gus Yahya Dicopot

Proses penggeledahan disaksikan empat karyawan toko serta Koordinator Pasar Wage, Mulyadi. Ia menyebut, toko sempat beroperasi seperti biasa sebelum petugas datang dan menutup akses masuk.

“Paginya sempat buka kemudian diminta ditutup karena akan digeledah. Dari Bareskrim Mabes Polri,” ucap Mulyadi.

Dari toko emas, penyidik membawa dua kotak besar untuk kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas. Dua box itu diduga berisi dokumen, transaksi penjualan, hingga emas yang sebelumnya berada di etalase.

Dari informasi pihak kepolisian, penggedahan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Dalam perkara itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp25,8 triliun.

SHARE NOW
TAGGED: bareskrim, bareskrim mabespolri, emas ilegal, nganjuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
17 Juli 2026
Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD
15 Juli 2026
Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026
15 Juli 2026
Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

HEADLINE

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

HEADLINE

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

HEADLINE

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

LAINNYA

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

17 Juli 2026

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

15 Juli 2026

Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

15 Juli 2026

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?