metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Dua Box Barang Bukti Diamankan

Redaksi 20 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DITTIPIDEKSUS) Bareskrim Mabes Polri menggeledah dua tempat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penggeledahan, petugas mengangkut dua box emas yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU aktivitas tambang emas ilegal.

Dua tempat yang digeledah itu, yakni Toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pasar Wage dan rumah pribadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Penyidik mendatangi dua tempat itu secara bersamaan, pada Kamis (29/02/2026) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung lebih dari 12 jam. Khusus di toko Emas Semar, petugas menutup sementara operasional toko, lalu memeriksa emas yang dipajang di etalase satu per satu.

Baca Juga:  Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

Proses penggeledahan disaksikan empat karyawan toko serta Koordinator Pasar Wage, Mulyadi. Ia menyebut, toko sempat beroperasi seperti biasa sebelum petugas datang dan menutup akses masuk.

“Paginya sempat buka kemudian diminta ditutup karena akan digeledah. Dari Bareskrim Mabes Polri,” ucap Mulyadi.

Dari toko emas, penyidik membawa dua kotak besar untuk kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas. Dua box itu diduga berisi dokumen, transaksi penjualan, hingga emas yang sebelumnya berada di etalase.

Dari informasi pihak kepolisian, penggedahan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Dalam perkara itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp25,8 triliun.

SHARE NOW
TAGGED: bareskrim, bareskrim mabespolri, emas ilegal, nganjuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO
10 April 2026
Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.
10 April 2026
Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik
9 April 2026
Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas
9 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan
9 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tekan Penggunaan BBM, Satpol PP Ngawi Patroli Naiki Sepeda

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan
HEADLINE

Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan

LAINNYA

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO

10 April 2026

Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.

10 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

9 April 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

9 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?