metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Dua Box Barang Bukti Diamankan

Redaksi 20 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DITTIPIDEKSUS) Bareskrim Mabes Polri menggeledah dua tempat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penggeledahan, petugas mengangkut dua box emas yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU aktivitas tambang emas ilegal.

Dua tempat yang digeledah itu, yakni Toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pasar Wage dan rumah pribadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Penyidik mendatangi dua tempat itu secara bersamaan, pada Kamis (29/02/2026) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung lebih dari 12 jam. Khusus di toko Emas Semar, petugas menutup sementara operasional toko, lalu memeriksa emas yang dipajang di etalase satu per satu.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Hacker, Retas 260 Website Instansi untuk Promosi Judi Online

Proses penggeledahan disaksikan empat karyawan toko serta Koordinator Pasar Wage, Mulyadi. Ia menyebut, toko sempat beroperasi seperti biasa sebelum petugas datang dan menutup akses masuk.

“Paginya sempat buka kemudian diminta ditutup karena akan digeledah. Dari Bareskrim Mabes Polri,” ucap Mulyadi.

Dari toko emas, penyidik membawa dua kotak besar untuk kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas. Dua box itu diduga berisi dokumen, transaksi penjualan, hingga emas yang sebelumnya berada di etalase.

Dari informasi pihak kepolisian, penggedahan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Dalam perkara itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp25,8 triliun.

SHARE NOW
TAGGED: bareskrim, bareskrim mabespolri, emas ilegal, nganjuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan
1 September 2026
Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan
31 Agustus 2026
Hari Jadi Ke-832 Kabupaten Trenggalek, Emil Dardak Soroti Potensi Pesisir Selatan
31 Agustus 2026
Ryan Nirwan Raih Juara Umum Sprint Rally 2026 Pasuruan
31 Agustus 2026
Hasil Man United Vs Ipswich: Bruno Fernandes Hattrick, Setan Merah Comeback
31 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

HEADLINE

Menkum Ajak Masyarakat Ikut Kawal Birokrasi Transparan dan Akuntabel

LAINNYA

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

1 September 2026

Ryan Nirwan Raih Juara Umum Sprint Rally 2026 Pasuruan

31 Agustus 2026

Rumah Warga di Mojokerto Ludes Terbakar, Sempat Dengar Ledakan

31 Agustus 2026

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polres Gresik, Dua Orang Diamankan

31 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?