metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Mahela Fitriani 16 April 2026
Share
1 Min Read
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
putusan Mahkamah Agung yang terbit pada 19 Februari tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Keluarga korban kekerasan seksual mendesak Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk segera mengeksekusi oknum anggota TNI AL berpangkat perwira yang juga berprofesi sebagai dokter. Desakan ini muncul setelah putusan kasasi dari Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti bersalah, namun hingga kini belum menjalani sisa masa hukumannya.

Kuasa hukum korban menjelaskan, putusan Mahkamah Agung yang terbit pada 19 Februari tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam putusan itu, oknum TNI AL berinisial LR dijatuhi hukuman lima bulan penjara karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

Pihak keluarga korban menyayangkan adanya penundaan eksekusi dengan alasan kondisi kesehatan terdakwa. Berdasarkan informasi, eksekusi ditangguhkan karena terdakwa disebut mengalami gangguan pada kelenjar getah bening.

Selain statusnya sebagai prajurit TNI, latar belakang terpidana sebagai tenaga medis turut menjadi perhatian serius. Keluarga korban khawatir jika tidak segera dieksekusi, hal ini dapat membahayakan masyarakat, khususnya pasien yang ditanganinya.

Sebelumnya, pada persidangan tingkat pertama, terdakwa sempat divonis bebas. Namun, oditur militer mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang kemudian membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan.

SHARE NOW
TAGGED: Dokter TNI AL, sidoarjo, Terpidana
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?