metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

Redaksi 10 Juli 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Gresik menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemalsuan surat keputusan (SK) pengangkatan ASN. Tersangka diduga menerima bagian dari uang yang disetorkan para korban kepada pelaku.

Tersangka berinisial Agus Priyono (AG), ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, resmi ditahan pada Kamis, 9 Juli 2026 kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam. Penahanan dilakukan usai penyidik menggelar perkara menyusul penangkapan tersangka utama, yakni Antoni.

Baca Juga:  Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan AG sebagai tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka kedua sejak kemarin,” kata Arya, di Mapolres Gresik, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Arya, keterlibatan AG tidak hanya diperkuat oleh keterangan para saksi dan korban, tetapi juga hasil penyidikan yang menunjukkan adanya dugaan penerimaan uang hasil penipuan.

“Sudah ada menerima, jadi itu juga salah satu keyakinan kami. Keterangan tersangka sebelumnya, saksi dan korban juga mengarah ke situ (AG),” ujar Arya.

Baca Juga:  Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

Penyidik menduga keberadaan AG sebagai ASN aktif menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya terhadap modus yang dijalankan para pelaku. Para korban dijanjikan dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur khusus dengan menyerahkan sejumlah uang.

Namun, dokumen SK yang diterima belakangan diketahui merupakan dokumen palsu.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. Meski demikian, polisi menyebut hasil pemeriksaan sementara belum mengarah pada keterlibatan tersangka lain.

“Dari keterangan saksi semuanya mengarah ke dua tersangka ini saja. Belum ada (tersangka lain),” tutur Arya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Pendirian Dapur MBG Ratusan Juta Rupiah

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN dengan imbalan uang.

Seluruh proses rekrutmen ASN dilaksanakan sesuai mekanisme resmi pemerintah dan tidak melalui perantara. ( Shd )

SHARE NOW
TAGGED: ASN, gresik, penipuan, polres gresik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Kaltim dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar
25 Agustus 2026
Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Bobol Brankas Jaringan Lampung
25 Agustus 2026
Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu
24 Agustus 2026
Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas
24 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau
24 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi

HEADLINE

Kantor Bawaslu Digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun Terkait Dugaan Kasus Korupsi

LAINNYA

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Kaltim dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar

25 Agustus 2026

Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Bobol Brankas Jaringan Lampung

25 Agustus 2026

Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu

24 Agustus 2026

Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas

24 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?