metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Bawaslu Kota Depok Temukan Unsur Pidana Bagi-Bagi Uang Caleg Gerindra

Redaksi 29 Januari 2024
Share
2 Min Read

Depok: Kasus dugaan pemberian sejumlah uang kepada warga yang dilakukan seorang Caleg Partai Gerindra, masih akan melalui rangkaian prosedur panjang. Ini akan berimbas pada proses panjang hasil putusan kasus tersebut.

Sejauh ini, Bawaslu Kota Depok masih terus menelusuri kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Meski pihak Bawaslu Kota Depok telah memastikan bahwa kasus itu masuk dalam unsur pidana.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastyo mengungkapkan, saat ini kasus yang melibatkan Caleg Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara itu masih dalam penelusuran. Berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan bagi-bagi uang itu jjuga masih dimintai keterangan.

Baca Juga:  Sering Bermasalah, Sahroni Minta IT KPU Diaudit

“Tadi memang ada beberapa yang harus kita lengkapi karena ini kan memang kalo terbukti bagi-bagi uang itu kan memang masuk dalam kategori masuk dalam pidana pemilu. Karena pidana pemilu, nanti akan diproses di kepolisian dan kejaksaan, makan akan diperlukan bukti-bukti dan keterangan, itu saya rasa masih harus kita dalami terus. Supaya prosesnya bener-bener seseuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kalo ancamannya saya lupa. Tapi karena pidana, itu nanti akan juga dilihat dengan unsur. Kalau di 280 itu kan siapa subyek pelakunya, apa yang dibagikan dan kemudian kepada siapa diberikan. Nah karena itu harus kita lihat unsurnya,” kata Sulastyo di Depok, Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Kekacauan Bakal Terjadi, Jika PSI Lolos ke DPR

Bawaslu Kota Depok telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk mengusut dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Dalam pekan ini, pengumpulan bukti-bukti selesai dilakukan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Hidupkan Geliat Musik Lokal Bojonegoro, Kafe Satu Sisi Jadi Wadah Kreativitas Musisi Lokal
26 Maret 2026
Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
26 Maret 2026
Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban
Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban
26 Maret 2026
Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol
Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol
26 Maret 2026
Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi
Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi
26 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi

HEADLINE

Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Banjir Pasuruan, Kirim Bantuan Logistik Bagi Masyarakat

INOVASI

Hidupkan Geliat Musik Lokal Bojonegoro, Kafe Satu Sisi Jadi Wadah Kreativitas Musisi Lokal

Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban
HEADLINE

Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban

LAINNYA

Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi

Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi

26 Maret 2026
Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Kambing

Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Kambing

26 Maret 2026
Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

17 Maret 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Pemprov Jatim Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp69,7 Miliar

13 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?