metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Bawaslu Kota Depok Temukan Unsur Pidana Bagi-Bagi Uang Caleg Gerindra

Redaksi 29 Januari 2024
Share
2 Min Read

Depok: Kasus dugaan pemberian sejumlah uang kepada warga yang dilakukan seorang Caleg Partai Gerindra, masih akan melalui rangkaian prosedur panjang. Ini akan berimbas pada proses panjang hasil putusan kasus tersebut.

Sejauh ini, Bawaslu Kota Depok masih terus menelusuri kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Meski pihak Bawaslu Kota Depok telah memastikan bahwa kasus itu masuk dalam unsur pidana.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastyo mengungkapkan, saat ini kasus yang melibatkan Caleg Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara itu masih dalam penelusuran. Berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan bagi-bagi uang itu jjuga masih dimintai keterangan.

Baca Juga:  NasDem Akan Godok Bakal Cagub DKI

“Tadi memang ada beberapa yang harus kita lengkapi karena ini kan memang kalo terbukti bagi-bagi uang itu kan memang masuk dalam kategori masuk dalam pidana pemilu. Karena pidana pemilu, nanti akan diproses di kepolisian dan kejaksaan, makan akan diperlukan bukti-bukti dan keterangan, itu saya rasa masih harus kita dalami terus. Supaya prosesnya bener-bener seseuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kalo ancamannya saya lupa. Tapi karena pidana, itu nanti akan juga dilihat dengan unsur. Kalau di 280 itu kan siapa subyek pelakunya, apa yang dibagikan dan kemudian kepada siapa diberikan. Nah karena itu harus kita lihat unsurnya,” kata Sulastyo di Depok, Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS

Bawaslu Kota Depok telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk mengusut dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Dalam pekan ini, pengumpulan bukti-bukti selesai dilakukan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat
Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat
5 Mei 2026
Viral Wanita Paruh Baya Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Tuban
Viral Wanita Paruh Baya Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Tuban
5 Mei 2026
Tiga Anak Harimau Benggala Lahir di TSI 2 Prigen Pasuruan
Tiga Anak Harimau Benggala Lahir di TSI 2 Prigen Pasuruan
5 Mei 2026
Anggota TNI AL Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Keluarga Duga Ada Kekerasan
Anggota TNI AL Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Keluarga Duga Ada Kekerasan
5 Mei 2026
Pemkab Lamongan Sidak Daycare, Perketat Pengawasan Cegah Kekerasan Anak
Pemkab Lamongan Sidak Daycare, Perketat Pengawasan Cegah Kekerasan Anak
5 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia
HEADLINE

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

LAINNYA

Anggota TNI AL Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Keluarga Duga Ada Kekerasan

Anggota TNI AL Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Keluarga Duga Ada Kekerasan

5 Mei 2026

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

4 Mei 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

28 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?