metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Gempa Berkekuatan 6,3 Magnitudo Guncang Taiwan

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Viral, Ugal-ugalan Bawa 61 Penumpang, Sopir Bus Harapan Jaya Ternyata Mabuk Arak
19 Februari 2026
Warga Jombang Tangkap Dua Terduga Curanmor, Motor Dibakar Massa
18 Februari 2026
BI Targetkan QRIS Hadir di 8 Negara dengan Nilai Transaksi Rp 17 M
18 Februari 2026
BI Jatim Kampanyekan Digitalisasi QRIS dan Literasi Cinta Rupiah
18 Februari 2026
Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 12 Ribu Lebih Botol Miras di Jombang
18 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Diduga Terpleset, Tiga Anak Tewas Tenggelam di Waduk Menongo, Satu Selamat

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET
EKONOMI

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET

INOVASI

TPS Gelar Simulasi Penanganan Kebocoran dan Kebakaran Barang Berbahaya di Container Yard

HEADLINE

Program GAYATRI Bantu Keluarga Rentan Warga Desa Mori dan Mampu Tingkatkan Penghasilan

LAINNYA

Viral, Ugal-ugalan Bawa 61 Penumpang, Sopir Bus Harapan Jaya Ternyata Mabuk Arak

19 Februari 2026

Warga Jombang Tangkap Dua Terduga Curanmor, Motor Dibakar Massa

18 Februari 2026

Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 12 Ribu Lebih Botol Miras di Jombang

18 Februari 2026

Lapas Bojonegoro Gelar Apel Siaga Bersama Aparat Penegak Hukum, Sambut Bulan Ramadhan 2026

18 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?