metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Petugas KPPS Kuala Lumpur Belum Terima Honor

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak
25 Februari 2026
Geger, Dua Jenazah Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polisi di Jombang
25 Februari 2026
Kejati Jatim Hentikan Kasus Korupsi Guru Honorer Rangkap Jabatan PLD
25 Februari 2026
Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku
Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku
25 Februari 2026
Tim Wasev Mabes AD Tinjau TMMD di Pasuruan, Progres Capai 75 Persen
Tim Wasev Mabes AD Tinjau TMMD di Pasuruan, Progres Capai 75 Persen
25 Februari 2026

MOST POPULAR

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha
HANKAM

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

Kakek Lansia di Ngawi Tewas Ditabrak KA Mutiara Selatan
HEADLINE

Kakek Lansia di Ngawi Tewas Ditabrak KA Mutiara Selatan

Tradisi Nyekar, Pedagang Bunga Tabur Raih Berkah Ramadan
HEADLINE

Tradisi Nyekar, Pedagang Bunga Tabur Raih Berkah Ramadhan

LAINNYA

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026

Geger, Dua Jenazah Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polisi di Jombang

25 Februari 2026

Kejati Jatim Hentikan Kasus Korupsi Guru Honorer Rangkap Jabatan PLD

25 Februari 2026
Ramadan di Pondok ODGJ Jombang

Ramadan di Pondok ODGJ Jombang

25 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?