metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Partai Buruh: 87,5% Buruh di Jakarta Pilih RIDO

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jenazah Prajurit TNI AL Dicky Yogha Priambada Dimakamkan Secara Militer di Lamongan
3 Februari 2026
Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan
Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan
3 Februari 2026
Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal
Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal
3 Februari 2026
Tim PHE WMO Evakuasi Enam ABK KLM Sejarah Tirta Abadi yang Alami Kebocoran
3 Februari 2026
Harga Cabai dan Bawang Putih di Pasar Sidoharjo Lamongan Merangkak Naik
Menjelang Puasa, Harga Cabai dan Bawang Putih di Pasar Sidoharjo Lamongan Merangkak Naik
3 Februari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

NASIONAL

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

HUKUM

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Kepala Disdinbud Ngawi Akan Melakukan Langkah Hukum

LAINNYA

Jenazah Prajurit TNI AL Dicky Yogha Priambada Dimakamkan Secara Militer di Lamongan

3 Februari 2026

Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi Taman Hutan Raya Raden Soerjo Mojokerto

3 Februari 2026
Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan

Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan

3 Februari 2026
Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal

Ketegangan AS-Iran: Trump Peringatkan Konsekuensi Jika Negosiasi Gagal

3 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?