metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Erupsi Anak Krakatau, Singapore Airlines Batalkan 19 Penerbangan ke Jakarta

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Kejati Tahan Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim, Dugaan Korupsi dan Pungli

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Sampung Ponorogo
28 September 2026
DPRD Jatim Sahkan Perda Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
28 September 2026
Ratusan Korban Umrah Murah PT Annisa Ahmada Travelindo Lapor Polda Jatim
28 September 2026
Benarkah Pertalite Naik Jadi Rp13.500? Ini Penjelasan Menteri ESDM
28 September 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp113.750/Kg, Telur Ayam Rp29.400/Kg
28 September 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim

HEADLINE

Kasus Influenza Tipe A di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

LAINNYA

Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Sampung Ponorogo

28 September 2026

DPRD Jatim Sahkan Perda Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

28 September 2026

Ratusan Korban Umrah Murah PT Annisa Ahmada Travelindo Lapor Polda Jatim

28 September 2026

Benarkah Pertalite Naik Jadi Rp13.500? Ini Penjelasan Menteri ESDM

28 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?