metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

NasDem Salurkan Bantuan Gempa ke 535 KK di Manggarai Timur
29 Agustus 2026
Karhutla Muara Enim Dekati Sumur Pertamina
29 Agustus 2026
Puluhan Pendekar Pagar Nusa Jateng Bantu Jaga Muktamar NU di Jombang
29 Agustus 2026
Geliat Santri Tambakberas Menyulap Sampah Jadi Biogas
29 Agustus 2026
Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Warga Negara Korsel Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum
29 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

NASIONAL

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

HEADLINE

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau

LAINNYA

NasDem Salurkan Bantuan Gempa ke 535 KK di Manggarai Timur

29 Agustus 2026

Karhutla Muara Enim Dekati Sumur Pertamina

29 Agustus 2026

Puluhan Pendekar Pagar Nusa Jateng Bantu Jaga Muktamar NU di Jombang

29 Agustus 2026

Geliat Santri Tambakberas Menyulap Sampah Jadi Biogas

29 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?