metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Tradisi Unan Unan Warga Suku Tengger

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Alumni Pesantren Krapyak Yogyakarta Gelar Silaturahmi di Makkah
24 Mei 2026
Ayah Tiri Setubuhi Gadis Kembar, Diancam Dibunuh Jika Melapor
22 Mei 2026
Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan
Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan
22 Mei 2026
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan
22 Mei 2026
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap
22 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan

HEADLINE

Presiden Resmikan Operasional KDKMP Serentak, 126 Titik di Gresik Siap Dioperasikan

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam Petelur Bagi-Bagi Telur
HEADLINE

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam Petelur Bagi-Bagi Telur

Harga Telur Ayam Terjun Bebas, Peternak di Lamongan Terancam Gulung Tikar
EKONOMI

Harga Telur Ayam Terjun Bebas, Peternak di Lamongan Terancam Gulung Tikar

LAINNYA

Alumni Pesantren Krapyak Yogyakarta Gelar Silaturahmi di Makkah

24 Mei 2026

Ayah Tiri Setubuhi Gadis Kembar, Diancam Dibunuh Jika Melapor

22 Mei 2026
Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan

Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan

22 Mei 2026
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan

Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan

22 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?