metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Alokasi Tersisa 21 Ribu Ton, Pupuk Indonesia Bantah Wajibkan Petani Tebus Pupuk Organik

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
22 Oktober 2026
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Tiga Pesan Penguatan untuk Santri se-Jatim.
22 Oktober 2026
Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo
22 Oktober 2026
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek
22 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HUKUM

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

LAINNYA

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya

22 Oktober 2026

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

22 Oktober 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo

22 Oktober 2026

Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek

22 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?