metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Paus Fransiskus Pernah Tulis Surat Wasiat Pemakaman

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Terkait Program 3 Juta Rumah, Basuki Ngaku Gak Diajak Prabowo-Gibran

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Hari Ke-7 Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda: 18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan
14 September 2026
Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam
14 September 2026
Karhutla Melanda Tujuh Pegunungan, Polda Jatim Siaga Penuh
14 September 2026
Harga Cabai Rawit Rp85.500/Kg Hari ini, Telur Ayam Rp28.350/Kg
14 September 2026
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia
14 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HANKAM

TNI Kerahkan 80.026 Prajurit Tangani Karhutla

HEADLINE

Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau

LAINNYA

Hari Ke-7 Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda: 18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan

14 September 2026

Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam

14 September 2026

Karhutla Melanda Tujuh Pegunungan, Polda Jatim Siaga Penuh

14 September 2026

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

14 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?