metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Polres Jombang Ungkap Fakta Kematian Ibu dan Anak di Gedung Bekas Aspol

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pemkot Surabaya Wacanakan PMR Ektrakurikuler Wajib SD hingga SMP
26 September 2026
Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU
26 September 2026
Hari Ke-14 SAR, Penyelam TNI AL Temukan Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
26 September 2026
Stok Beras Bulog Capai 4,8 Juta Ton, Cukup hingga Akhir Tahun
26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di Samping Makam Fatmawati
26 September 2026

MOST POPULAR

OLAHRAGA

Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games

HEADLINE

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis

NASIONAL

KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim

PENDIDIKAN

Penutupan OSN 2026 di Malang, DKI Jakarta Keluar sebagai Juara Umum

LAINNYA

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

26 September 2026

Hari Ke-14 SAR, Penyelam TNI AL Temukan Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

26 September 2026

Stok Beras Bulog Capai 4,8 Juta Ton, Cukup hingga Akhir Tahun

26 September 2026

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di Samping Makam Fatmawati

26 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?