metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Jalur Pendakian Ditutup, 170 Pendaki Gunung Semeru Masih di Ranu Kumbolo

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  8 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Ancam Bunuh Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!
31 Agustus 2026
Sejumlah Kapolres dan Pejabat Jajaran Polda Jatim Dimutasi
31 Agustus 2026
Api Karhutla Mendekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Berau
31 Agustus 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang
31 Agustus 2026
Emas Masih Tertekan, Level USD4.360 Jadi Penentu Arah Berikutnya
31 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

HEADLINE

Menkum Ajak Masyarakat Ikut Kawal Birokrasi Transparan dan Akuntabel

LAINNYA

Polisi Ancam Bunuh Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

31 Agustus 2026

Sejumlah Kapolres dan Pejabat Jajaran Polda Jatim Dimutasi

31 Agustus 2026

Api Karhutla Mendekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Berau

31 Agustus 2026

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

31 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?