metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  1 Ton Beras SPHP Habis dalam 2 Jam di Banyumas

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan
17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan
9 Februari 2026
Perahu Nyadran Bawa Soundsystem Horeg Terguling
Perahu Nyadran Bawa Soundsystem Horeg Terguling
9 Februari 2026
kawanan monyet liar serang wilayah perumahan, diduga karena kehilangan habitat asli
Kawanan monyet liar serang wilayah perumahan, diduga karena kehilangan habitat asli
9 Februari 2026
Ratusan Anggota Pramuka Se-Jatim, ikuti Persami KKRI Koarmada II Tahun 2026
8 Februari 2026
Perkuat Mitigasi Bencana, Kolaborasi Tim Pemprov Jatim Dalami Persoalan Kebencanaan di Jepang
8 Februari 2026

MOST POPULAR

elar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak
HEADLINE

Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

HEADLINE

Gubernur Khofifah Tekankan PPIH Harus Mempunyai Kecakapan Teknis, Serta Empati Layani Jemaah Haji

Ratusan Tukang Becak, Beramai Ramai Antri Mengambil Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo.
HEADLINE

Ratusan Tukang Becak, Beramai Ramai Antri Mengambil Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo.

HEADLINE

Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi Taman Hutan Raya Raden Soerjo Mojokerto

LAINNYA

Kapal Miring Saat Bongkar Muat di Surabaya, Kontainer Berhamburan ke Laut

Kapal Miring Saat Bongkar Muat di Surabaya, Kontainer Berhamburan ke Laut

9 Februari 2026
Cuaca Ekstrem! Angin Kencang Paksa Pengendara Motor Berhenti di Jembatan Suramadu

Cuaca Ekstrem! Angin Kencang Paksa Pengendara Motor Berhenti di Jembatan Suramadu

9 Februari 2026
Update Pasca Gempa Pacitan: BPBD Data Kerusakan dan Laporan Korban Jiwa Akibat Syok

Update Pasca Gempa Pacitan: BPBD Data Kerusakan dan Laporan Korban Jiwa Akibat Syok

9 Februari 2026
17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan

17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan

9 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?