metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Predator Anak Raja Tega Meresahkan Warga di 10 TKP Diringkus Polisi

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Perkara Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Dikeroyok Belasan Orang di Bangkalan

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Republik Ceko Vs Kroasia: Modric Pimpin Vatreni Raih Kemenangan
27 September 2026
BI Dorong UMKM Penuhi Syarat Perbankan untuk Akses Kredit
27 September 2026
Transaksi QRIS Turis Asing di Indonesia Tembus Rp6,2 Triliun
27 September 2026
Pemkot Surabaya Wacanakan PMR Ektrakurikuler Wajib SD hingga SMP
26 September 2026
Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU
26 September 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim

EKONOMI

Daftar Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Rp95.500/Kg

HEADLINE

Kasus Influenza Tipe A di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus

EKONOMI

Menkeu Minta Penguatan Bea Cukai dan DJP untuk Optimalkan Penerimaan

LAINNYA

BI Dorong UMKM Penuhi Syarat Perbankan untuk Akses Kredit

27 September 2026

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

26 September 2026

Hari Ke-14 SAR, Penyelam TNI AL Temukan Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

26 September 2026

Stok Beras Bulog Capai 4,8 Juta Ton, Cukup hingga Akhir Tahun

26 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?