metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Buka Muktamar 35, Prabowo Minta Kartu Anggota NU
27 Agustus 2026
Kebakaran Bromo Mengarah ke Ngadisari, Polisi Fokus Padamkan Api di Blok Seruni
27 Agustus 2026
Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU
27 Agustus 2026
Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas
27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Nahdliyin dalam Muktamar NU di Jombang
27 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Domba Run di Gresik, Puluhan Domba Berkostum Meriahkan HUT ke 81 RI

NASIONAL

Resmikan 6 Fasilitas Baru, Gubernur Khofifah Ingin Pembentukan Karakter Para Taruna dan Taruni Lebih Diperkuat.

HEADLINE

KRI dr. Soeharso-990 Tiba Di Pelabuhan Reo, Panglima Koarmada II Pimpin Pendistribusian Bantuan Bencana NTT

HEADLINE

Menteri Koperasi Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi

LAINNYA

Buka Muktamar 35, Prabowo Minta Kartu Anggota NU

27 Agustus 2026

Kebakaran Bromo Mengarah ke Ngadisari, Polisi Fokus Padamkan Api di Blok Seruni

27 Agustus 2026

Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU

27 Agustus 2026

Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?