metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Ambang Bimbang Masuk Senayan

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Korban Banjir di Mojokerto Mulai Terserang Penyakit

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026
Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia
3 Juli 2026
PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai
3 Juli 2026
Bukan Kopdes Merah Putih, Pemkab Madiun Pilih Gandeng Ritel Modern Untuk Pasar Produk Lokal UMKM
2 Juli 2026
BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak
2 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Limbah Industri Cucian Pasir Dibuang Ke Sungai. Pemilik Industri Klaim Beri Bansos Warga Terdampak

HEADLINE

Ratusan Mahasiswa Ikuti Bedah Buku Marhaenisme di Bulan Bung Karno di Magetan

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

HEADLINE

Aksi Penerjun Payung, Kibarkan Bendera “Jogo Gresik” di HUT Bhayangkara ke 80

LAINNYA

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

3 Juli 2026

PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai

3 Juli 2026

Bukan Kopdes Merah Putih, Pemkab Madiun Pilih Gandeng Ritel Modern Untuk Pasar Produk Lokal UMKM

2 Juli 2026

BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

2 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?