metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  KPK Akan Jawab Gugatan Praperadilan Hasto Siang Ini

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  MK Periksa Saksi serta Ahli Kubu AMIN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto
30 Januari 2026
Tak Terkalahkan, Gresik Phonska Plus Juara Putaran Pertama Proliga 2026
30 Januari 2026
Awali Seri Gresik, Surabaya Samator Tumbangkan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
29 Januari 2026
Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden
29 Januari 2026
Bermain di Kandang, Phonska Plus Targetkan Sapu Bersih dua Pertandingan
28 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden

HEADLINE

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

HEADLINE

Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap

INOVASI

Kunjungi Kampung Bandeng Gresik, Menko Pangan Instruksikan Percepatan Koperasi dan Hilirisasi Bandeng

LAINNYA

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

30 Januari 2026

Awali Seri Gresik, Surabaya Samator Tumbangkan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

29 Januari 2026

Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden

29 Januari 2026

Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap

26 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?