metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara di Nganjuk di Hajar Warga

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Meski Kalah, Shin Tae-Yong Apresiasi Permainan Anak Asuhnya, sementara Bernardo Tavares Takjub Dengan Intensitas Permainan Yang Tinggi
27 Juli 2026
Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan
27 Juli 2026
Menteri LH Dukung Gerakan Pelestarian Sungai Berbasis Masyarakat di Mojokerto
27 Juli 2026
Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun
27 Juli 2026
Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor
27 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bulog Gelontorkan 3.600 Liter Minyakita di Pasar Tradisional di Ngawi Untuk Stabilkan Harga

PEMERINTAHAN

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026 Dari Menteri Koperasi RI

HEADLINE

200 Ribu Orang Diprediksi Padati Tambakberas Saat Muktamar ke-35 NU

NASIONAL

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin dan Prof Niam Wejangi Santri Lewat Filosofi Sepak Bola

LAINNYA

Meski Kalah, Shin Tae-Yong Apresiasi Permainan Anak Asuhnya, sementara Bernardo Tavares Takjub Dengan Intensitas Permainan Yang Tinggi

27 Juli 2026

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

27 Juli 2026

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

27 Juli 2026

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

27 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?