metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Sahur Makin Berkah! Polres Kediri Kota Bagikan Makanan Gratis

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
24 September 2026
Polres Madiun Siagakan 2.500 Personel Gabungan Amankan Kegiatan Pesilat
24 September 2026
KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Petugas Bawa Koper Berisi Barang Bukti
24 September 2026
PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto
24 September 2026
Polda Jatim Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 Miliar
24 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam

HEADLINE

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

Peristiwa

Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk

OLAHRAGA

Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games

LAINNYA

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

24 September 2026

Polres Madiun Siagakan 2.500 Personel Gabungan Amankan Kegiatan Pesilat

24 September 2026

KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Petugas Bawa Koper Berisi Barang Bukti

24 September 2026

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

24 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?