metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPU : Pilkada Serentak Tetap Digelar November 2024

Redaksi 2 Maret 2024
Share
2 Min Read

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengenai jadwal kontestasi pemimpin tingkat daerah. Berdasarkan Pasal 201 ayat (8) beleid tersebut, Pilkada 2024 digelar pada November.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jadwal Pilkada 2024 diubah kembali. Menurutnya, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 berkenaan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 yang menggariskan hari pemungutan pada 27 November.

Baca Juga:  Ikut Kawal Putusan MK, Butet Sebut Baleg DPR sebagai Boneka

“Sampai saat ini Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10/2016 belum ada perubahannya dan bahkan KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwa pemilihan serentak nasional,” ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

Idham enggan menanggapi soal pemajuan jadwal Pilkada 2024 dari November ke September yang dilakukan melalui revisi UU Pilkada. Baginya, KPU tidak memiliki kapasitas berbicara dalam tataran pembentuk undang-undang.

“Dalam hal proses legal drafting, KPU hanya pelaksana UU Pilkada,” ungkap dia.

Baca Juga:  Buntut KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Sempat Diskors

Ia juga enggan berkomentar saat ditanya preferensi KPU secara teknis soal jadwal Pilkada 2024 antara September dan November. Mengingat, KPU juga masih dalam tahap rekapitulasi suara Pemilu 2024 sampai saat ini.

“Yang terpenting saat ini adalah kami mengefektifkan pelaksanaan penyelengaraan tahapan Pilkada (2024) serentak,” tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024 yang sudah berjalan saat ini adalah pendaftaran pemantau pemilihan, yakni sejak 27 Februari sampai 16 November mendatang. Adapun pada 5 Mei, KPU baru membuka proses pemenuhan syarat dukungan pasangan calon kepala daerah independen.

Baca Juga:  Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Sementara itu, pengajar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan seharusnya proses revisi UU Pilkada untuk mempercepat jadwal pemungutan suara ke September di DPR sudah berakhir. Sebab, MK melalui putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 sudah melarang perubahan jadwal Pilkada 2024.

“Dan tidak bisa dilanjutkan agenda memajukan Pilkada (2024) tersebut. Sebab, mengubah jadwal pilkada berdasar Putusan MK, jadwal pilkada serentak nasional pada November 2024 harus dilaksanakan secara konsisten,” jelas Titi.

SHARE NOW
TAGGED: kpu, pemilu 2024, pilkada 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Pencurian, 206 Orang Ditetapkan Tersangka
31 Juli 2026
Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia Asian Games 2026 Pastikan Semua Persiapan Berjalan Lancar
31 Juli 2026
WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun
31 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap
31 Juli 2026
Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan
31 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

NASIONAL

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

LAINNYA

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

31 Juli 2026

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

31 Juli 2026

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

29 Juli 2026

Fenomena Bediding Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta dan Warga Waspada

28 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?