Sidoarjo, Metrotvjatim.com- Konsistensi dalam membangun budaya pemilahan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat selama hampir 10 tahun mengantarkan Kampung Edukasi Sampah di RT 23 RW 07, Kelurahan Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi salah satu lokasi (locus) verifikasi Program Adipura 2026.
Tim Verifikator Adipura meninjau langsung aktivitas pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut pada Sabtu (17/10) sore. Peninjauan didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, pihak Kelurahan Sekardangan, pengurus RW, serta para kader lingkungan setempat.
Lurah Sekardangan, Wahyu Eko Prasetyo, mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat serta kunjungan tim penilai.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Verifikator Adipura, khususnya di Bank Sampah Telulikur. Semoga ikhtiar bersama ini membuahkan hasil terbaik dan warga tetap konsisten menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua RT 23 RW 07 Sekardangan, Andi Hariyadi, menegaskan bahwa partisipasi warga dan operasional Bank Sampah Telulikur yang dikelola para kader menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan kebersihan lingkungan.
Penyetoran sampah anorganik bernilai ekonomis di Bank Sampah Telulikur rutin dilaksanakan dua pekan sekali pada Sabtu pagi. Direktur Bank Sampah Telulikur, Puji Rahayu, menyampaikan bahwa partisipasi nasabah kini telah meluas hingga mencakup warga RT 21, RT 22, dan RT 24 di lingkungan RW 07.
Dari sisi pengelolaan administrasi, Kader Lingkungan Retno Mulyo menjelaskan bahwa bank sampah tersebut telah mengadopsi sistem paperless dan pencatatan digital secara daring. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah nasabah dalam memantau data setoran secara terbuka.
Selain mengolah sampah anorganik, kawasan yang saban tahun menerima sekitar 3 ribu pengunjung edukasi ini juga mengolah sampah organik mandiri. Kader Lingkungan Hariyanto mengungkapkan bahwa pengolahan sampah organik dilakukan menggunakan komposter Takakura, komposter aerob, serta didukung sumur resapan dan lubang biopori.
Guna menunjang tata kelola lingkungan terpadu, Kampung Edukasi Sampah Sekardangan turut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), panel surya (solar cell), mesin pencacah plastik, hingga mesin pencacah daun dan ranting untuk pembuatan kompos.
Melalui verifikasi Adipura 2026 ini, keberadaan Kampung Edukasi Sampah diharapkan dapat terus menginspirasi masyarakat luas untuk mengolah dan memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni lingkungan rumah tangga. (HS)

