metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
PEMERINTAHAN

Kemendag Ingatkan Larangan TikTok Berjualan

Redaksi 23 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengingatkan media sosial termasuk TikTok, tidak melakukan transaksi jual beli. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

“Media sosial tidak boleh jualan. Kalau mau jualan dia (media sosial) harus punya izin jualan untuk memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar,” kata Jerry dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 23 Februari 2024.

Jerry menegaskan TikTok dengan model platform media sosial harus menaati regulasi. Pasal 21 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mengatur larangan berjualan di media sosial.

Baca Juga:  Bedah Editorial MI - Tergilas Harga Beras

“Intinya adalah ada proses migrasi di mana kita memastikan tidak boleh ada yang dilanggar yaitu media sosial enggak boleh jualan. Oleh karena itu perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan yang dicantumkan dalam Permendag,” ujarnya.

Kemendag, sambungnya, memberi tiga bulan kepada TikTok memisahkan transaksi di media sosial. Sehingga, TikTok dapat menyesuaikan peraturan yang ada.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan TikTok masih melanggar aturan. Teten menilai TikTok masih mengintegrasikan media sosial dengan pasar digitalnya dalam satu aplikasi.

Baca Juga:  Pemerintah-Danantara Kompak Tangani Utang Whoosh

“Kami mempermasalahkan TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop terintegrasi dengan medsos,” kata Teten, Senin, 19 Februari 2024.

Teten telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk merespons pelanggaran TikTok. Pihaknya telah mengusulkan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait predatory pricing atau persaingan harga. Dalam revisi yang diajukan, Teten meminta ditambahkan soal larangan tak boleh menjual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
16 April 2026
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
16 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

HEADLINE

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

LAINNYA

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

13 April 2026

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

13 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

9 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?