metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Nelangsa, Korban Penipuan Investasi Ratusan Juta Rupiah ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Redaksi 7 Januari 2025
Share
3 Min Read

SURABAYA : Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang saat ini dirasakan pasangan suami istri Nur Laila dan Budi Santoso. Setelah uang ratusan juta rupiah pasutri ini lenyap penipuan investasi bodong, kini Nur Laila juga dilaporkan ke polisi.

Pasutri itu menyampaikan keluh kesahnya pada pengacara Arif Zulkarnain dan rekan di kantin Pengadilan Negeri Surabaya, Senin sore (6/1). Nur Laila meminta bantuan hukum karena menilai pengacara lama inisial Ch tidak serius memperjuangkan keadilan hukum untuknya.

Kasus yang menjerat Nur Laila bermula saat tertarik tawaran investasi dari seseorang berinisial R tahun 2022 lalu. R yang bekerja di PT M, menawarkan investasi ekspedisi impor dan kargo.

Baca Juga:  Istana Bantah Reshuffle Kabinet 14-15 Agustus 2024

Iming-iming keuntungan yang ditawarkan dari investasi ekspedisi impor adalah fee 10 persen per 15 hari. Sementara untuk investasi kargo dengan fee 7,5 persen setiap 10 hari.

Nur Laila dan suami akhirnya mau berinvestasi sejak akhir 2022 lalu. Bahkan nilai investasi itu hingga mencapai Rp650 juta.

“Awalnya saya berinvestasi Rp10 juta terima fee Rp980 ribu hingga Rp1 juta. Akhirnya saya memperbesar nilai investasi bertahap hingga mencapai Rp650 juta,” kata Nur Laila.

Tidak itu saja, Nur Laila juga menyampaikan bisnis menggiurkan itu kepada teman-temannya atau menjadi semacam upline. Hingga akhirnya ada 19 orang teman Nur Laila menjadi downline ikut berinvestasi. Total investasi Nur Laila bersama teman-temannya itu hingga mencapai Rp3,4 miliar. Investasi sebesar itu terkumpul sejak akhir 2022 hingga Mei 2024 dan semua uang diserahkan ke R.

Baca Juga:  Guru di Lamongan Tewas Dianiaya Ayah Kandung Saat Tertidur Pulas

Nur Laila selanjutnya menggugat perdata pada R sebagai karyawan PT M dan E tergugat dua selaku Direktur Utama PT M. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya Teregister Perkara Nomor: 924/Pdt.G/2024/PN Sby, tanggal 3 September 2024.

Namun di tengah perjalanan sidang, Nur Laila merasakan tidak ada perjuangan maksimal dari kuasa hukumnya. Padahal dia sudah dimintai uang pembayaran fee pengacara di depan. Di hadapan awak media, dia mencoba menelepon pengacara Ch untuk menanyakan perkembangan persidangan, namun tidak diangkat.

Belum selesai persidangan perdata itu, Nur Laila juga menghadapi laporan teman-temannya dulu ke polisi. Mereka melaporkan Nur Laila dugaan penggelapan dana investasi. Tiga orang melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan polisi sudah menetapkan Nur Laila sebagai tersangka. Satu temannya lagi melaporkan Nur Laila ke Polda Jatim.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Minyak Kita Kemasan Satu Liter Berisi 850 ml

Kini Nur Laila menyerahkan proses hukumannya kepada pengacara baru Arif Zulkarnain dan rekan.

“Ini kriminalisasi, Nur Laila ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan pasal 372 yaitu penggelapan atas dana investasi yang justru dia sendiri sebenarnya juga menjadi salah satu korban,” kata Arif Zulkarnain. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
29 April 2026
Dampak Kecelakaan KA di Bekasi, Empat Perjalanan dari Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Dampak Kecelakaan KA di Bekasi, Empat Perjalanan dari Daop 8 Surabaya Dibatalkan
29 April 2026
Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia
Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

28 April 2026
Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

27 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?