metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Nelangsa, Korban Penipuan Investasi Ratusan Juta Rupiah ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Redaksi 7 Januari 2025
Share
3 Min Read

SURABAYA : Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang saat ini dirasakan pasangan suami istri Nur Laila dan Budi Santoso. Setelah uang ratusan juta rupiah pasutri ini lenyap penipuan investasi bodong, kini Nur Laila juga dilaporkan ke polisi.

Pasutri itu menyampaikan keluh kesahnya pada pengacara Arif Zulkarnain dan rekan di kantin Pengadilan Negeri Surabaya, Senin sore (6/1). Nur Laila meminta bantuan hukum karena menilai pengacara lama inisial Ch tidak serius memperjuangkan keadilan hukum untuknya.

Kasus yang menjerat Nur Laila bermula saat tertarik tawaran investasi dari seseorang berinisial R tahun 2022 lalu. R yang bekerja di PT M, menawarkan investasi ekspedisi impor dan kargo.

Baca Juga:  Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

Iming-iming keuntungan yang ditawarkan dari investasi ekspedisi impor adalah fee 10 persen per 15 hari. Sementara untuk investasi kargo dengan fee 7,5 persen setiap 10 hari.

Nur Laila dan suami akhirnya mau berinvestasi sejak akhir 2022 lalu. Bahkan nilai investasi itu hingga mencapai Rp650 juta.

“Awalnya saya berinvestasi Rp10 juta terima fee Rp980 ribu hingga Rp1 juta. Akhirnya saya memperbesar nilai investasi bertahap hingga mencapai Rp650 juta,” kata Nur Laila.

Tidak itu saja, Nur Laila juga menyampaikan bisnis menggiurkan itu kepada teman-temannya atau menjadi semacam upline. Hingga akhirnya ada 19 orang teman Nur Laila menjadi downline ikut berinvestasi. Total investasi Nur Laila bersama teman-temannya itu hingga mencapai Rp3,4 miliar. Investasi sebesar itu terkumpul sejak akhir 2022 hingga Mei 2024 dan semua uang diserahkan ke R.

Baca Juga:  32 Orang Ditangkap saat Demo Berakhir Ricuh di Makassar

Nur Laila selanjutnya menggugat perdata pada R sebagai karyawan PT M dan E tergugat dua selaku Direktur Utama PT M. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya Teregister Perkara Nomor: 924/Pdt.G/2024/PN Sby, tanggal 3 September 2024.

Namun di tengah perjalanan sidang, Nur Laila merasakan tidak ada perjuangan maksimal dari kuasa hukumnya. Padahal dia sudah dimintai uang pembayaran fee pengacara di depan. Di hadapan awak media, dia mencoba menelepon pengacara Ch untuk menanyakan perkembangan persidangan, namun tidak diangkat.

Belum selesai persidangan perdata itu, Nur Laila juga menghadapi laporan teman-temannya dulu ke polisi. Mereka melaporkan Nur Laila dugaan penggelapan dana investasi. Tiga orang melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan polisi sudah menetapkan Nur Laila sebagai tersangka. Satu temannya lagi melaporkan Nur Laila ke Polda Jatim.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Kini Nur Laila menyerahkan proses hukumannya kepada pengacara baru Arif Zulkarnain dan rekan.

“Ini kriminalisasi, Nur Laila ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan pasal 372 yaitu penggelapan atas dana investasi yang justru dia sendiri sebenarnya juga menjadi salah satu korban,” kata Arif Zulkarnain. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pangkoarmada II Menerima Brevet Kehormatan Bhayangkara Bahari Dari Ditpolairud Polda Jatim
6 Oktober 2026
Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
6 Oktober 2026
Jelang HUT Ke-81 Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah Ke Makam Gubernur Pertama Jatim Di Magetan.
6 Oktober 2026
Satu Korban Ledakan Ruko San Antonio Baru Kerja Hari Pertama
6 Oktober 2026
Lima Korban Ledakan Ruko San Antonio Alami Luka Bakar di Wajah
6 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

PEMERINTAHAN

Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober

HEADLINE

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

LAINNYA

Polres Malang Razia Toko Miras, 2.826 Botol Diamankan

3 Oktober 2026

Pemkot dan BPN Tidak Hadir, Sidang Gugatan Lahan Kelurahan Bukir Ditunda

1 Oktober 2026

Dibayar Rp 1 Juta untuk 10 Titik, Warga Blitar Jadi Kurir Sabu Sistem Ranjau di Blitar

30 September 2026

Motor Hilang dalam 20 Menit, Polres Gresik Bongkar Jejak Curanmor Enam TKP

29 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?