metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Nelangsa, Korban Penipuan Investasi Ratusan Juta Rupiah ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Redaksi 7 Januari 2025
Share
3 Min Read

SURABAYA : Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang saat ini dirasakan pasangan suami istri Nur Laila dan Budi Santoso. Setelah uang ratusan juta rupiah pasutri ini lenyap penipuan investasi bodong, kini Nur Laila juga dilaporkan ke polisi.

Pasutri itu menyampaikan keluh kesahnya pada pengacara Arif Zulkarnain dan rekan di kantin Pengadilan Negeri Surabaya, Senin sore (6/1). Nur Laila meminta bantuan hukum karena menilai pengacara lama inisial Ch tidak serius memperjuangkan keadilan hukum untuknya.

Kasus yang menjerat Nur Laila bermula saat tertarik tawaran investasi dari seseorang berinisial R tahun 2022 lalu. R yang bekerja di PT M, menawarkan investasi ekspedisi impor dan kargo.

Baca Juga:  Gibran Bungkam soal Gerakan 'Peringatan Darurat'

Iming-iming keuntungan yang ditawarkan dari investasi ekspedisi impor adalah fee 10 persen per 15 hari. Sementara untuk investasi kargo dengan fee 7,5 persen setiap 10 hari.

Nur Laila dan suami akhirnya mau berinvestasi sejak akhir 2022 lalu. Bahkan nilai investasi itu hingga mencapai Rp650 juta.

“Awalnya saya berinvestasi Rp10 juta terima fee Rp980 ribu hingga Rp1 juta. Akhirnya saya memperbesar nilai investasi bertahap hingga mencapai Rp650 juta,” kata Nur Laila.

Tidak itu saja, Nur Laila juga menyampaikan bisnis menggiurkan itu kepada teman-temannya atau menjadi semacam upline. Hingga akhirnya ada 19 orang teman Nur Laila menjadi downline ikut berinvestasi. Total investasi Nur Laila bersama teman-temannya itu hingga mencapai Rp3,4 miliar. Investasi sebesar itu terkumpul sejak akhir 2022 hingga Mei 2024 dan semua uang diserahkan ke R.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Sepeda Onthel di Jombang Diringkus

Nur Laila selanjutnya menggugat perdata pada R sebagai karyawan PT M dan E tergugat dua selaku Direktur Utama PT M. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya Teregister Perkara Nomor: 924/Pdt.G/2024/PN Sby, tanggal 3 September 2024.

Namun di tengah perjalanan sidang, Nur Laila merasakan tidak ada perjuangan maksimal dari kuasa hukumnya. Padahal dia sudah dimintai uang pembayaran fee pengacara di depan. Di hadapan awak media, dia mencoba menelepon pengacara Ch untuk menanyakan perkembangan persidangan, namun tidak diangkat.

Belum selesai persidangan perdata itu, Nur Laila juga menghadapi laporan teman-temannya dulu ke polisi. Mereka melaporkan Nur Laila dugaan penggelapan dana investasi. Tiga orang melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan polisi sudah menetapkan Nur Laila sebagai tersangka. Satu temannya lagi melaporkan Nur Laila ke Polda Jatim.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya

Kini Nur Laila menyerahkan proses hukumannya kepada pengacara baru Arif Zulkarnain dan rekan.

“Ini kriminalisasi, Nur Laila ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan pasal 372 yaitu penggelapan atas dana investasi yang justru dia sendiri sebenarnya juga menjadi salah satu korban,” kata Arif Zulkarnain. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

LAINNYA

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
Pelaku Curanmor di Puskesmas Lumajang Ditangkap, Polisi Temukan Motor Curian di Semak Belukar

Pelaku Curanmor di Puskesmas Lumajang Ditangkap, Polisi Temukan Motor Curian di Semak Belukar

25 Mei 2026
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

11 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?