metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Sidang Kasus The Anaya Village Hadirkan Saksi Ahli Hukum Kepailitan

Redaksi 31 Desember 2024
Share
2 Min Read

SURABAYA (Media): Sidang lanjutan kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali digelar di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, Senin (30/12).


Sidang menghadirkan saksi ahli hukum kepailitan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Kukuh Leksono Aditya SH, LLM. Saksi ahli ini menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pihak penasihat hukum debitur, kurator maupun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala.


Seperti terkait debitur dalam kasus kepailitan, ditegaskan saksi ahli, debitur wajib hadir dalam rapat bersama. Kehadiran debitur adalah untuk klarifikasi atau adu data dengan data kurator ataupun kreditur (para korban).

Baca Juga:  Partai Golkar Membuka Pintu Buat Jokowi


“Siapa debitur, adalah yang bertanggung jawab membayar ganti rugi para korban,” kata Kukuh.
Bagaimana apabila debitur alasan sakit sehingga tidak bisa hadir? Saksi ahli menegaskan bahwa itu harus diserahkan pada Hakim Pengawas. Hakim Pengawas yang akan mengecek apakah debitur benar-benar sakit atau hanya mencari alasan.


Ini adalah persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.
Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian Candra ini juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali.

Baca Juga:  Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Jadi Pukulan Telak


“Kita pernah datang ke rumah Vivian di Bali, saat itu IRT bilang tunggu, orangnya ada. Namun setelah tahu bahwa yang datang para korban, tiba-tiba dikatakan Vivian tidak ada di rumah,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.
Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.


“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.(HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

28 April 2026
Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

27 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?