metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Sidang Kasus The Anaya Village Hadirkan Saksi Ahli Hukum Kepailitan

Redaksi 31 Desember 2024
Share
2 Min Read

SURABAYA (Media): Sidang lanjutan kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali digelar di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, Senin (30/12).


Sidang menghadirkan saksi ahli hukum kepailitan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Kukuh Leksono Aditya SH, LLM. Saksi ahli ini menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pihak penasihat hukum debitur, kurator maupun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala.


Seperti terkait debitur dalam kasus kepailitan, ditegaskan saksi ahli, debitur wajib hadir dalam rapat bersama. Kehadiran debitur adalah untuk klarifikasi atau adu data dengan data kurator ataupun kreditur (para korban).

Baca Juga:  Anggota DPR Didorong Segera Ajukan Angket Kecurangan Pemilu


“Siapa debitur, adalah yang bertanggung jawab membayar ganti rugi para korban,” kata Kukuh.
Bagaimana apabila debitur alasan sakit sehingga tidak bisa hadir? Saksi ahli menegaskan bahwa itu harus diserahkan pada Hakim Pengawas. Hakim Pengawas yang akan mengecek apakah debitur benar-benar sakit atau hanya mencari alasan.


Ini adalah persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.
Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian Candra ini juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali.

Baca Juga:  Tak Dibatalkan, Pengesahan UU Pilkada Hanya Ditunda


“Kita pernah datang ke rumah Vivian di Bali, saat itu IRT bilang tunggu, orangnya ada. Namun setelah tahu bahwa yang datang para korban, tiba-tiba dikatakan Vivian tidak ada di rumah,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.
Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.


“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.(HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan
4 April 2026
Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night
2 April 2026
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
2 April 2026
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
2 April 2026
6.509 Mahasiswa Lolos SNBP Unesa, 1.293 Terima KIP Kuliah
1 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

HEADLINE

Taman Edukasi Bencana BPBD, Kenalkan Mitigasi Sejak Dini Kepada Anak-anak di Jawa Timur

HEADLINE

Kunjungi Gresik, Mensos Minta Operator dan Pilar Sosial Mutakhirkan Data Tunggal Masyatakat

LAINNYA

Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep

Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep

2 April 2026
Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi

Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi

26 Maret 2026
Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Kambing

Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Kambing

26 Maret 2026
Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

17 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?