metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Sidang Kasus The Anaya Village Hadirkan Saksi Ahli Hukum Kepailitan

Redaksi 31 Desember 2024
Share
2 Min Read

SURABAYA (Media): Sidang lanjutan kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali digelar di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, Senin (30/12).


Sidang menghadirkan saksi ahli hukum kepailitan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Kukuh Leksono Aditya SH, LLM. Saksi ahli ini menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pihak penasihat hukum debitur, kurator maupun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala.


Seperti terkait debitur dalam kasus kepailitan, ditegaskan saksi ahli, debitur wajib hadir dalam rapat bersama. Kehadiran debitur adalah untuk klarifikasi atau adu data dengan data kurator ataupun kreditur (para korban).

Baca Juga:  Surya Paloh Tegaskan Komitmen di Jalur Perubahan


“Siapa debitur, adalah yang bertanggung jawab membayar ganti rugi para korban,” kata Kukuh.
Bagaimana apabila debitur alasan sakit sehingga tidak bisa hadir? Saksi ahli menegaskan bahwa itu harus diserahkan pada Hakim Pengawas. Hakim Pengawas yang akan mengecek apakah debitur benar-benar sakit atau hanya mencari alasan.


Ini adalah persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.
Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian Candra ini juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali.

Baca Juga:  Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera


“Kita pernah datang ke rumah Vivian di Bali, saat itu IRT bilang tunggu, orangnya ada. Namun setelah tahu bahwa yang datang para korban, tiba-tiba dikatakan Vivian tidak ada di rumah,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.
Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.


“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.(HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Satlantas Polres Nganjuk Terima Penghargaan Terkait Pos Pam Terpadu Operasi Lilin Semeru 2025
3 Maret 2026
Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi
Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi
3 Maret 2026
Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo
Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo
3 Maret 2026
Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan Melalui Medsos
3 Maret 2026
Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, Disiarkan Live di TikTok
Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, dan Disiarkan Live di TikTok
3 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

HEADLINE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

HANKAM

Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

LAINNYA

Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo

Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo

3 Maret 2026
Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

3 Maret 2026
Tak Mampu Lunasi Pembelian Rokok Ilegal Rp25 Juta, Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan

Tak Mampu Lunasi Pembelian Rokok Ilegal Rp25 Juta, Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan

3 Maret 2026

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?