metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Spesialis Pencuri Sepeda Onthel di Jombang Diringkus

Redaksi 17 April 2025
Share
2 Min Read
Tersangka (baju hijau) saat diminta menunjukkan barang bukti di Mapolsek Tembelang.

Jombang, Metrotvjatim: Spesialis pencuri sepeda onthel yang kerap berkeliaran di permukiman warga, di tangkap Kepolisian Sektor Tembelang, Jombang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 sepeda berbagai jenis dan merek.

Tersangka pencuri sepeda onthel itu diketahui bernama Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono. Tersangka di tangkap, setelah beraksi di samping halaman masjid Al-Ikhsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalokejambon, Kecamatan Tembelang, Jumat, (11/05/2025) kemarin.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadillah menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari peristiwa pencurian yang dialami warga Desa Kalikejambon.  Dari rekaman CCTV di TKP, pelaku membawa kabur sebuah sepeda MTB Merk Polygon Cozmic.

Baca Juga:  Rem Blong di Lampu Merah, Fuso Tabrak 5 Kendaraan. 4 Orang Luka

Rekaman kemudian dipelajari unit Reskrim Polsek Tembelang. Pelaku kemudian berhasil teridentifikasi dan ditangkap di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. 

“Dari hasil pemeriksaan dan dilakukan pengembangan, kita temukan barang bukti sebanyak 12 sepeda onthel berbagai merek yang sudah dicuri pelaku di 11 TKP di wilayah Jombang. Pelaku ini memang keliling mencari sepeda yang terparkir di halaman rumah. Saat sepi itulah dia beraksi,” terang Fadillah, pada sejumlah jurnalis di Mapolsek Tembelang, Kamis, (17/05/2025).

Seluruh barang curian, Lanjut Fadillah, rata rata dijual di Kabupaten Nganjuk. Untuk yang besar dan bermerek, dipatok Rp 1 juta ke atas, hingga termurah Rp 100 ribu. 

Baca Juga:  Pengamat Nilai Kekacauan Bakal Terjadi, Jika PSI Lolos ke DPR

“Pengakuannya dijual di Kabupaten Nganjuk. Dia tdak pilih pilih, mau yang bermerek atau tidak, dia ambil pada saat sepi,” jelas Fadillah.

Pencurian yang dilakukan Saleho, dilatarbelakangi dorongan faktor ekonomi. Pria yang juga berprofesi sebagai penjual sepeda onthel ini mengaku tidak punya modal untuk kulakan.

Harga sepeda di toko, dinilai terlalu mahal untuk diputar dan dijual kembali. Bahkan, karena khawatir bisnisnya bisa merugi, Saleho kemudian nekad mencuri di rumah rumah warga agar bisnisnya bisa terus berjalan.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Pegawai Terseret Pungli Kena Hukuman Disiplin

“Seingat saya ada 35 sepeda. Yang belum laku ada 12. Ini Saya jual kembali, kalau kulakan di toko mahal,” aku Saleho, saat dikeler di Mapolsek Tembelang.

Atas perbuatannya, Priyono alias Saleho kini harus mendekam di jeruji besi. Polisi menjerat Saleho dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 ayat (1), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Sepeda onthel
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro
26 April 2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
24 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

PENDIDIKAN

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

LAINNYA

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

24 April 2026
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

24 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?