metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Spesialis Pencuri Sepeda Onthel di Jombang Diringkus

Redaksi 17 April 2025
Share
2 Min Read
Tersangka (baju hijau) saat diminta menunjukkan barang bukti di Mapolsek Tembelang.

Jombang, Metrotvjatim: Spesialis pencuri sepeda onthel yang kerap berkeliaran di permukiman warga, di tangkap Kepolisian Sektor Tembelang, Jombang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 sepeda berbagai jenis dan merek.

Tersangka pencuri sepeda onthel itu diketahui bernama Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono. Tersangka di tangkap, setelah beraksi di samping halaman masjid Al-Ikhsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalokejambon, Kecamatan Tembelang, Jumat, (11/05/2025) kemarin.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadillah menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari peristiwa pencurian yang dialami warga Desa Kalikejambon.  Dari rekaman CCTV di TKP, pelaku membawa kabur sebuah sepeda MTB Merk Polygon Cozmic.

Baca Juga:  Surya Paloh Terbuka Berkomunikasi dengan Megawati

Rekaman kemudian dipelajari unit Reskrim Polsek Tembelang. Pelaku kemudian berhasil teridentifikasi dan ditangkap di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. 

“Dari hasil pemeriksaan dan dilakukan pengembangan, kita temukan barang bukti sebanyak 12 sepeda onthel berbagai merek yang sudah dicuri pelaku di 11 TKP di wilayah Jombang. Pelaku ini memang keliling mencari sepeda yang terparkir di halaman rumah. Saat sepi itulah dia beraksi,” terang Fadillah, pada sejumlah jurnalis di Mapolsek Tembelang, Kamis, (17/05/2025).

Seluruh barang curian, Lanjut Fadillah, rata rata dijual di Kabupaten Nganjuk. Untuk yang besar dan bermerek, dipatok Rp 1 juta ke atas, hingga termurah Rp 100 ribu. 

Baca Juga:  Harga Plastik dan Kedelai Naik, Perajin Tahu di Jombang Kelimpungan

“Pengakuannya dijual di Kabupaten Nganjuk. Dia tdak pilih pilih, mau yang bermerek atau tidak, dia ambil pada saat sepi,” jelas Fadillah.

Pencurian yang dilakukan Saleho, dilatarbelakangi dorongan faktor ekonomi. Pria yang juga berprofesi sebagai penjual sepeda onthel ini mengaku tidak punya modal untuk kulakan.

Harga sepeda di toko, dinilai terlalu mahal untuk diputar dan dijual kembali. Bahkan, karena khawatir bisnisnya bisa merugi, Saleho kemudian nekad mencuri di rumah rumah warga agar bisnisnya bisa terus berjalan.

Baca Juga:  Ramadan di Pondok ODGJ Jombang

“Seingat saya ada 35 sepeda. Yang belum laku ada 12. Ini Saya jual kembali, kalau kulakan di toko mahal,” aku Saleho, saat dikeler di Mapolsek Tembelang.

Atas perbuatannya, Priyono alias Saleho kini harus mendekam di jeruji besi. Polisi menjerat Saleho dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 ayat (1), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Sepeda onthel
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petrokimia Gresik Luncurkan Pestani Bawang Merah Nyawiji di Nganjuk, Dukung Varietas Lokal Tajuk
7 September 2026
Angka Kematian Tinggi, RS Kemenkes Surabaya Fokus Penanganan Strok
7 September 2026
Festival Sekarbanjar, Lestarikan Budaya Nusantara dalam Khasanah Islam
7 September 2026
Dana Hibah KONI Tak Kunjung Cair, Atlet dan Wawali Demo Wali Kota Blitar
7 September 2026
Darurat Karhutla, Polres Malang Pasang Banner Ancaman Pidana di Kawasan Hutan
7 September 2026

MOST POPULAR

Peristiwa

Kuras Korban Ratusan Juta, Pelaku Bermodus Aplikasi Kencan Ditangkap Polres Madiun

HUKUM

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

HEADLINE

Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam

INOVASI

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

LAINNYA

Polri Terima 169 Laporan Karhutla, 113 Orang jadi Tersangka

6 September 2026

Kejagung: Jaksa Wajib Kejar Ganti Rugi Korban Pidana Umum

4 September 2026

Sudah Lunas Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

3 September 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu

20 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?